Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » Guru Besar, Jurnal Predator dan Insentif Jurnal

Guru Besar, Jurnal Predator dan Insentif Jurnal

  • account_circle Admin Kanal31
  • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
  • comment 0 komentar

Asyari, Wakil Rektor 1 IAIN Bukittinggi

SPI-BUKITTINGGI

Persoalan di kenaikan pangkat ke Guru Besar/Profesor kembali mencuat. Sejak Sri Mardiyati, Dosen Universitas Indonesia (UI) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) urusan kenaikan pangkat Guru Besar/Profesor menjadi diskusi hangat di kalangan insan akademik. Mengajukan kenaikan pangkat ke Guru Besar di injury time usia akan pensiun sangat riskan sarat masalah.

Masalah lainnya adalah Guru Besar dalam jebakan lingkaran jurnal predator. Terkait ini, menarik dipertanyakan, kenapa sering mencuat jebakan predator ini? apa kaitannya dengan urusan kenaikan pangkat Guru Besar ? Apa embio dari masalah tersebut?

Publikasi Mutlak

Sebagai jabatan fungsional tertinggi tangga untuk ke Profesor harus melalui karya ilmiah yang dipublikasi di jurnal yang memiliki jaminan kualitas terstandar. Hal ini secara eksplisit dapat dibaca pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor, setiap Profesor harus menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional, atau paling sedikit 1 (satu) karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional bereputasi, paten, atau karya seni monumental/desain monumental, dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun. Begitu juga di Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12/E/KPT/2021 Tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen dinyatakan bahwa profesor memiliki kewajiban khusus menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat. Selain itu menurut Pedoman Operasional Penetapan Angka Kredit Dosen Tahun 2019 ditetapkan untuk kenaikan pangkat ke Guru Besar, pengusul harus memenuhi jumlah minimum bagian penelitian atau karya ilmiah sebanyak 45 % dari KUM yang disyaratkan.

Publikasi menjadi krusial bagi calon atau seorang profesor. Selain tuntutan regulasi, publikasi sesungguhnya sebagai penjaga eksistensi akademik seorang ilmuwan. Eksistensi seorang akademik diukur dari kualitas gagasan, pikiran dan ide yang diseminasi luas. Alhasil seorang ilmuwan hadir tanpa dibatasi tempat, ruang dan waktu. Eksistensi seorang Profesor dirasakan melalui artikel hasil penelitiannya dibaca, disitasi dan dimanfaatkan oleh banyak orang.

Kuantitas dan Kualitas Berbanding Negatif

Menurut data di PDDIKTI Februari 2022, jumlah dosen di Indonesia sebanyak 293.236 yang tersebar di 4. 517 Perguruan Tinggi dengan 38.236 program studi. Dosen dengan pendidik S3 berjumlah 42.825.

Data publikasi dosen dalam 5 tahun terakhir menunjukkan trend peningkatkan jumlah publikasi yang signifikan namun juga pula diakui kualitas yang memprihatinkan. Di tahun 2015 terdapat 205.820 publikasi dan terus naik di tahun 2019 dengan jumlah 343.710 publikasi. Jumlah publikasi tersebut yang terindeks Scopus (indikator kualitas) tahun 2015 sebanyak 8.902 dan naik dengan jumlah 44.262 di tahun 2019.

Di sisi lain, Indonesia tercatat sebagai negara penghasil jurnal predator yang memiliki kualitas seleksi dan konten rendah serta diragukan (quesionable). Pengelola jurnal sangat mudah accepted artikel tanpa review namun lebih mementingkan bayaran yang sangat tinggi. Banyak kaum akademik yang “masuk” dalam jurnal predtor ini.

Temuan dua ahli ekonomi dari Czech Republic; Vít Macháček dan Martin Srholec antara tahun 2015 hingga 2017 dirilis bahwa jurnal predator berasal dari negara dengan mayoritas penduduk tertinggi di dunia seperti India, Indonesia, Filipina dan Mesir serta Indonesia. Di 2021, Indonesia masuk 4 besar di bidang sosial science penghasil jurnal predator (Sceintomectri, 2021).

Perbaiki dunia perjurnalan

Data pada Sinta Kemendikbud Februari 2022 menunjukkan ada 114 jurnal di Indonesia yang terindeks di Scopus. Jumlah ini sangat jauh dari kebutuhan jika disandingkan dengan jumlah dosen berpendidikan S3 sebanyak 42.825 memiliki need untuk publikasi internasional bereputasi.

Memprihatinkan jika kaum akademik terjebak di pusaran jurnal predator. Menurut penulis, sebabnya adalah minimnya jurnal bereputasi di Indonesia. Sehingga pilihan jurnal yang tersedia untuk menerbitkan artikel penelitian menjadi terbatas. Implikasi akhirnya, penerbitan artikel penelitian harus tunduk pada hukum transaksional. Tak jarang pula kaum akademik berperilaku praktis dan oppurtunis untuk mendapatkan slot publikasi di jurnal bereputasi guna meraih Guru Besar.

Untuk itu, atensi pada pengelolaan jurnal yang berkualitas dan bereputasi sangat penting. Dewasa ini pengelolaan jurnal kita harus diakui sangat minim insentif. Sehingga tidak dapat mengungkit semangat juang pengelola jurnal. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 60/PMK.02/2021, tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 Pengelola jurnal diberi insentif dengan orang per terbit (Oter) dengan harga maksimum Rp. 450.000.

Editor jurnal yang memiliki tanggungjawab penuh mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis, mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan, dan menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan, serta bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis. Untuk kerja-kerja penting ini seorang editor hanya diganjari Rp.450.000 per terbit ( 6 bulan bagi jurnal 2 edisi /tahun). Tentu ini nominal insentif yang perlu diberikan atensi dan dikaji ulang. Sangat rasional, logika tidak dapat bekerja abik tanpa logistik. Sehingga pekerja atau pengiat jurnal memandang kerja jurnal memiliki harapan secara ekonomi. Semoga

  • Penulis: Admin Kanal31

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekad Prof. Ulfi Ciptakan Mahasiswa Psikologi Cerdas dan Nyantri

    Tekad Prof. Ulfi Ciptakan Mahasiswa Psikologi Cerdas dan Nyantri

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– “Siapa Kita? Gunung Djati Muda! Gunung Djati Muda? Sehat Lahir dan Batin!” Gema yel-yel ini terdengar nyaring di Kampus I UIN SGD Bandung, menjadi penanda tingginya spirit mahasiswa baru Fakultas Psikologi, dalam acara Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Tahun Akademik 2024-2025, Kamis (29/08/2024). Acara PBAK dibuka langsung oleh Dekan Psikologi Prof. Dr. […]

  • PBH Peradi Bandung Buka Pos Pengaduan PPDB

    PBH Peradi Bandung Buka Pos Pengaduan PPDB

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM — Saat sesi diskusi pada Pelantikan dan Serah Terima Surat Keputusan Struktur Organisasi Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Bandung, Sabtu 15 Juni 2024, mengemuka isu-isu ketidakadilan yang berlangsung di tengah masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian praktisi hukum. Ketidakadilan tersebut diantaranya menyangkut persoalan PPDB, persoalan mafia tanah, korban leasing atau jerat hutang, serta masalah pelayanan […]

  • Peran Agama dalam Krisis Kemanusiaan Global Jadi Bahasan  Call for Papers AICIS 2024

    Peran Agama dalam Krisis Kemanusiaan Global Jadi Bahasan Call for Papers AICIS 2024

    • calendar_month Sen, 11 Des 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (SEMARANG) Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama mengundang para akademisi dan peneliti untuk ikut dalam Call for Paper pada The 23rd Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS). Kesempatan mengikuti program ini dibuka mulai 11 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024. “Mulai hari ini, kami undang para peneliti dan akademisi untuk ikut berpartisipasi dalam call […]

  • Ayo Ikutan Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ Kabupaten/Kota hingga Nasional, Ini Syaratnya

    Ayo Ikutan Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ Kabupaten/Kota hingga Nasional, Ini Syaratnya

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

      JAKARTA kanal31.com — Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran pelatihan dan sertifikasi amil Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) amil agar pengelolaan zakat lebih transparan dan akuntabel, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono […]

  • Bandung Jadi Kota Wisata Tematik Berbasis Budaya dan Komunitas

    Bandung Jadi Kota Wisata Tematik Berbasis Budaya dan Komunitas

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyebut Kota Bandung tengah diarahkan menjadi kota wisata tematik yang berbasis budaya dan komunitas. Menurutnya, kekayaan budaya di setiap kecamatan menjadi potensi besar yang bisa dikembangkan sebagai daya tarik wisata yang unik dan berkelanjutan. “Bandung ini kaya dengan budaya lokal di tiap kecamatan. Kami ingin mengangkat kekuatan […]

  • UNPAR Siapkan Beasiswa Silih Asuh bagi Mahasiswa Baru, Inilah Cara Daftar dan Syaratnya

    UNPAR Siapkan Beasiswa Silih Asuh bagi Mahasiswa Baru, Inilah Cara Daftar dan Syaratnya

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) berkomitmen memberikan kesempatan belajar seluasnya bagi calon mahasiswa yang berpotensi akademik namun secara ekonomi memerlukan bantuan. Beasiswa Silih Asuh diberikan bagi mahasiswa UNPAR maupun calon mahasiswa baru angkatan 2022 dan dibuka secara umum, khususnya bagi penyandang disabilitas dan yatim piatu. Berbagai beasiswa yang disediakan UNPAR, termasuk di antaranya Beasiswa Silih […]

expand_less