Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » 6 Larangan Saat Haid yang Harus Diketahui Muslimah

6 Larangan Saat Haid yang Harus Diketahui Muslimah

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
  • comment 0 komentar

KANAL31.COM-Larangan yang harus ditaati dan diketahui wanita muslimah merupakan keharusan yang dipelajari agar tidak berdosa.

Penetapan ini dilakukan agar wanita muslimah bisa memunculkan batasan-batasan ibadah yang sekaligus menjadi gugurnya kewajiban salat, menjalankan puasa, berhubungan suami istri dan sebagainya.

Meskipun ada batasan dan larangan yang harus ditaati saat haid, bukan berarti wanita muslimah kehilangan pahala saat datang harinya.

Islam sebagai agama yang adil, tidak melarang semua kegiatan ibadah kepada kaum perempuan saat haid ada juga amalan yang masih bisa dikerjakan saat haid datang seperti perbanyak shalawat, berzikir, berdoa dan yang lainnya.

Haid ini merupakan pertanda bagi seorang perempuan telah memasuki masa pubertas, dan diakhiri dengan keadaan menopause atau akhir dari siklus menstruasi secara alami.

Kembali mengenai pelarangan wanita haid untuk menjalankan ibadah dalam Islam, berdasarkan Al hafidz Ibnu Hajar pada Fathul Bari, menuturkan:

“Larangan salat untuk perempuan haid merupakan perkara yang jelas sebab kesucian dipersyaratkan dalam salat serta perempuan haid tidak dalam keadaan suci.”

Walaupun puasa tidak dipersyaratkan pada kesucian, oleh karena itu sifat larangan puasa bagi perempuan haid adalah ta’abbudi (hal yang memiliki kaitannya dengan ibadah).

Dilansir dari NU Online, berikut ini adalah larangan yang harus kaum wanita ketahui saat hari haid datang.

1. Mengerjakan Salat

Salat merupakan tiang agama yang utama, tetapi bagi wanita haid tidak dianjurkan melakukan ibadah lima waktu ini.

Walaupun dilarang mengerjakan salat seperti hari biasanya, kaum wanita juga tidak harus mengganti salat yang ditinggalkan dengan hari yang lain.

Setelah selesai segeralah mandi wajib dan setelah itu baru bisa kembali menjalankan kewajiban sebagai muslimah yang taat.

2. Sujud Syukur Atau Sujud Tilawah

Menjadi larangan bagi muslimah yang haid sebab salah satu syarat bagi orang yang akan melakukan sujud adalah suci dari hadas besar serta kecil, dan suci dari najis.

3. Membaca Al-Quran

Melansir dalam kanal Youtube Nu Online, menyatakan bahwa para ulama memberikan penjelasan lebih terkait hal tersebut.

Membaca Al-Quran menjadi telarang bagi muslimah yang haid jika diniatkan untuk membaca ayat-ayat tersebut, sehingga ketika melafalkan ayat hendaknya mengganti niat tersebut sebagai doa.

Selain doa, juga sebagai menjaga hafalan Al-Quran yang dapat digunakan untuk murojaah.

4. Berpuasa

Bagi muslimah yang haid menjadi salah satu hal yang dilarang sampai kembali suci, sehingga muslimah yang haid wajib mengganti puasa sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan.

5. Berdiam Diri di Masjid

Berdiam diri di masjid merupakan sesuatu yang dilarang bagi muslimah haid, walaupun jika muslimah yang haid berjalan mengelilingi sisi dalam masjid maka hal ini dikategorikan menetap di masjid dan diharamkan.

6. Bersetubuh atau Beristimta’

Bersetubuh atau beristimta’ di antara pusar serta lutut antara suami istri, maka bagi muslimah yang haid menjadi suatu hal yang dilarang, larangan ini berlaku hingga haid atau nifas telah selesai.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Cara Forum Dosen FISIP UIN Bandung Sikapi Gemuknya Kabinet Prabowo Gibran

    Begini Cara Forum Dosen FISIP UIN Bandung Sikapi Gemuknya Kabinet Prabowo Gibran

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Bandung) — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Forum Dosen FISIP Seri ke-25 (FDF #25) bertajuk “Kabinet Prabowo-Gibran: Dinamika Sosial, Struktur Birokrasi, dan Manuver Politik” yang berlangung di Aula FISIP, Rabu (30/10/2024). Dengan menghadirkan narasumber: Dr. Hamzah Turmudi, M.Si, Dosen Jurusan Sosiologi, Dr. Fajar Tri […]

  • Rektor Berharap Prodi Akuntansi Syariah Terakreditasi Unggul

    Rektor Berharap Prodi Akuntansi Syariah Terakreditasi Unggul

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com— Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag. menegaskan bahwa proses akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tidak sebatas kewajiban, tetapi juga menjadi momentum untuk terus memacu diri dan meraih berbagai peluang dalam meningkatkan mutu perguruan tinggi. Rektor menegaskan hal itu pada saat membuka acara Asesmen Lapangan […]

  • Penguatan Literasi Fikih Zakat untuk Amil Jadi Fokus Dewan Syariah Nasional MUI Jabar

    Penguatan Literasi Fikih Zakat untuk Amil Jadi Fokus Dewan Syariah Nasional MUI Jabar

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAl31.COM BANDUNG — Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Perwakilan Jawa Barat menggelar Workshop Penguatan Literasi Fikih Zakat untuk Amil bertajuk “Recharging Literasi Fikih Zakat untuk Amil yang Inovatif” selama 2 hari di Hotel Shakti Gedebage Bandung dari tanggal 19-20 November 2024 Sebanyak 114 peserta mengikuti Workshop ini dengan menghadirkan narasumber: Anang Jauharuddin, Ketua […]

  • Menuju WBK, FST UIN Bandung Perkuat Komitmen Zona Integritas

    Menuju WBK, FST UIN Bandung Perkuat Komitmen Zona Integritas

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com — “Sesuai dengan komitmen kita bersama, predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) bukanlah menjadi tujuan akhir kita, tetapi langkah penting dalam perjalanan panjang mewujudkan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik.”   Semangat ini mewarnai kegiatan Pembinaan dan Monitoring Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan di Fakultas Sains […]

  • Tingkatkan Wawasan, Mahasiswa Akuntansi Syariah UIN Bandung Studi Visit ke Bea Cukai Jabar

    Tingkatkan Wawasan, Mahasiswa Akuntansi Syariah UIN Bandung Studi Visit ke Bea Cukai Jabar

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan mahasiswa, khususnya terkait praktik kepabeanan dan perdagangan internasional, sebanyak 49 mahasiswa semester VII Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung melaksanakan Studi Visit ke Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat, Jl. Surapati No.12, Cihaur Geulis, Kec. Cibeunying Kaler, […]

  • Perkuat Akses dan Kualitas Pendidikan, ITB Jalankan Program EQUITY di SMAN 1 Kadugede Kuningan

    Perkuat Akses dan Kualitas Pendidikan, ITB Jalankan Program EQUITY di SMAN 1 Kadugede Kuningan

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KUNINGAN Kanal31.com — Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui Program Community Development (EQUITY) kembali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat tahap kedua yang berlangsung pada tanggal 13–16 Januari 2026 di SMAN 1 Kadugede, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari tahap awal berupa survei kebutuhan sekolah yang telah dilakukan sebelumnya, guna memastikan program yang diimplementasikan benar-benar […]

expand_less