Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » 6 Larangan Saat Haid yang Harus Diketahui Muslimah

6 Larangan Saat Haid yang Harus Diketahui Muslimah

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
  • comment 0 komentar

KANAL31.COM-Larangan yang harus ditaati dan diketahui wanita muslimah merupakan keharusan yang dipelajari agar tidak berdosa.

Penetapan ini dilakukan agar wanita muslimah bisa memunculkan batasan-batasan ibadah yang sekaligus menjadi gugurnya kewajiban salat, menjalankan puasa, berhubungan suami istri dan sebagainya.

Meskipun ada batasan dan larangan yang harus ditaati saat haid, bukan berarti wanita muslimah kehilangan pahala saat datang harinya.

Islam sebagai agama yang adil, tidak melarang semua kegiatan ibadah kepada kaum perempuan saat haid ada juga amalan yang masih bisa dikerjakan saat haid datang seperti perbanyak shalawat, berzikir, berdoa dan yang lainnya.

Haid ini merupakan pertanda bagi seorang perempuan telah memasuki masa pubertas, dan diakhiri dengan keadaan menopause atau akhir dari siklus menstruasi secara alami.

Kembali mengenai pelarangan wanita haid untuk menjalankan ibadah dalam Islam, berdasarkan Al hafidz Ibnu Hajar pada Fathul Bari, menuturkan:

“Larangan salat untuk perempuan haid merupakan perkara yang jelas sebab kesucian dipersyaratkan dalam salat serta perempuan haid tidak dalam keadaan suci.”

Walaupun puasa tidak dipersyaratkan pada kesucian, oleh karena itu sifat larangan puasa bagi perempuan haid adalah ta’abbudi (hal yang memiliki kaitannya dengan ibadah).

Dilansir dari NU Online, berikut ini adalah larangan yang harus kaum wanita ketahui saat hari haid datang.

1. Mengerjakan Salat

Salat merupakan tiang agama yang utama, tetapi bagi wanita haid tidak dianjurkan melakukan ibadah lima waktu ini.

Walaupun dilarang mengerjakan salat seperti hari biasanya, kaum wanita juga tidak harus mengganti salat yang ditinggalkan dengan hari yang lain.

Setelah selesai segeralah mandi wajib dan setelah itu baru bisa kembali menjalankan kewajiban sebagai muslimah yang taat.

2. Sujud Syukur Atau Sujud Tilawah

Menjadi larangan bagi muslimah yang haid sebab salah satu syarat bagi orang yang akan melakukan sujud adalah suci dari hadas besar serta kecil, dan suci dari najis.

3. Membaca Al-Quran

Melansir dalam kanal Youtube Nu Online, menyatakan bahwa para ulama memberikan penjelasan lebih terkait hal tersebut.

Membaca Al-Quran menjadi telarang bagi muslimah yang haid jika diniatkan untuk membaca ayat-ayat tersebut, sehingga ketika melafalkan ayat hendaknya mengganti niat tersebut sebagai doa.

Selain doa, juga sebagai menjaga hafalan Al-Quran yang dapat digunakan untuk murojaah.

4. Berpuasa

Bagi muslimah yang haid menjadi salah satu hal yang dilarang sampai kembali suci, sehingga muslimah yang haid wajib mengganti puasa sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan.

5. Berdiam Diri di Masjid

Berdiam diri di masjid merupakan sesuatu yang dilarang bagi muslimah haid, walaupun jika muslimah yang haid berjalan mengelilingi sisi dalam masjid maka hal ini dikategorikan menetap di masjid dan diharamkan.

6. Bersetubuh atau Beristimta’

Bersetubuh atau beristimta’ di antara pusar serta lutut antara suami istri, maka bagi muslimah yang haid menjadi suatu hal yang dilarang, larangan ini berlaku hingga haid atau nifas telah selesai.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UIN SGD Gelar Seminar Internasional, Teladani Ulama Dunia dalam Dakwah dan Keilmuan

    UIN SGD Gelar Seminar Internasional, Teladani Ulama Dunia dalam Dakwah dan Keilmuan

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG,  kanal31.com — Dalam upaya menumbuhkan semangat dakwah dan memperkuat tradisi keilmuan di kalangan mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Dakwah Mahasiswa (LDM) bekerja sama dengan Jurusan Bimbingan Konseling Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi (Bingkai Fidkom) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, menggelar Seminar Internasional bertajuk “Meneladani Ulama Dunia dalam Dakwah dan Keilmuan” di Masjid Ikomah […]

  • Memaknai Kata-kata Zahra di Saat RK – Atalia Proses Cerai

    Memaknai Kata-kata Zahra di Saat RK – Atalia Proses Cerai

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KALBAR Kanal31.com — Ketika ayah dan ibu sudah tidak ada lagi aura kasih, anak selalu menjadi korban. Begitulah yang dirasakan oleh Zahra, anak dari Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Ia menulis puisi mencurahkan isi hatinya. Simak ungkapan hati Zahra sambil seruput Koptagul, wak!   Ada kata-kata yang lahir bukan dari pikiran, melainkan dari reruntuhan batin. Ia […]

  • Selamat! 53 Peserta Masuk Tahap Verifikasi Faktual Kepustakaan Islam Award

    Selamat! 53 Peserta Masuk Tahap Verifikasi Faktual Kepustakaan Islam Award

    • calendar_month Ming, 3 Nov 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (JAKARTA) — Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan seleksi tahap kedua berupa verifikasi faktual dan wawancara bagi 53 peserta Kepustakaan Islam Award 2024 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahap pertama. Seleksi ini berlangsung sejak 20 Oktober hingga 11 November 2024. “Verifikasi faktual dilakukan untuk kategori Perpustakaan Masjid dan Pegiat Literasi. Sementara itu, kategori Penulis Buku […]

  • Teliti Soal Pengolahan Limbah Cair Industri Sawit, Mahasiswa UGM Raih Dana Riset dari Jepang

    Teliti Soal Pengolahan Limbah Cair Industri Sawit, Mahasiswa UGM Raih Dana Riset dari Jepang

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Yogyakarta) — Mahasiswa Doktoral Ilmu Biologi, Fakultas Biologi, Universitas Gadjah Mada Tia Erfianti, berhasil meraih penghargaan bergengsi Kurita Grant Japan 2024 usai melakukan riset tentang pengolahan limbah, khususnya limbah cair dari industri kelapa sawit, atau Palm Oil Mill Effluent (POME) dengan menggunakan mikroalga. Seperti diketahui,  Kurita Grant, atau Kurita Water and Environment Foundation (KWEF) Grant, […]

  • Fiqh dan Hikmah I‘tikaf Akhir Romadon

    Fiqh dan Hikmah I‘tikaf Akhir Romadon

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle S. Miharja, Dosen UIN Bandung
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — I‘tikaf (الاعتكاف) merupakan salah satu ibadah yang memiliki dimensi spiritual, psikologis, sosial dalam Islam. Secara bahasa, i‘tikaf berarti menetap atau berdiam diri. Secara istilah fiqh, i‘tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat beribadah kepada Allah dalam waktu tertentu, menjauhi kesibukan dunia untuk memperbanyak salat, dzikir, tilawah Al-Qur’an, dan doa. 1- Landasan Al-Qur’an […]

  • Menjaga Lisan

    Menjaga Lisan

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Lisan adalah anugerah sekaligus ujian. Ia berukuran kecil, namun kuasa dan dampaknya sangat luas. Ia tidak bertulang, namun mampu menghancurkan dinding-dinding hubungan yang dibangun bertahun-tahun. Ia tak berbentuk tajam, namun bisa menoreh luka yang mungkin tak mudah sembuh seumur hidup. Maka tidak heran, para bijak bestari dari zaman ke zaman selalu mengingatkan tentang […]

expand_less