Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » 6 Larangan Saat Haid yang Harus Diketahui Muslimah

6 Larangan Saat Haid yang Harus Diketahui Muslimah

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
  • comment 0 komentar

KANAL31.COM-Larangan yang harus ditaati dan diketahui wanita muslimah merupakan keharusan yang dipelajari agar tidak berdosa.

Penetapan ini dilakukan agar wanita muslimah bisa memunculkan batasan-batasan ibadah yang sekaligus menjadi gugurnya kewajiban salat, menjalankan puasa, berhubungan suami istri dan sebagainya.

Meskipun ada batasan dan larangan yang harus ditaati saat haid, bukan berarti wanita muslimah kehilangan pahala saat datang harinya.

Islam sebagai agama yang adil, tidak melarang semua kegiatan ibadah kepada kaum perempuan saat haid ada juga amalan yang masih bisa dikerjakan saat haid datang seperti perbanyak shalawat, berzikir, berdoa dan yang lainnya.

Haid ini merupakan pertanda bagi seorang perempuan telah memasuki masa pubertas, dan diakhiri dengan keadaan menopause atau akhir dari siklus menstruasi secara alami.

Kembali mengenai pelarangan wanita haid untuk menjalankan ibadah dalam Islam, berdasarkan Al hafidz Ibnu Hajar pada Fathul Bari, menuturkan:

“Larangan salat untuk perempuan haid merupakan perkara yang jelas sebab kesucian dipersyaratkan dalam salat serta perempuan haid tidak dalam keadaan suci.”

Walaupun puasa tidak dipersyaratkan pada kesucian, oleh karena itu sifat larangan puasa bagi perempuan haid adalah ta’abbudi (hal yang memiliki kaitannya dengan ibadah).

Dilansir dari NU Online, berikut ini adalah larangan yang harus kaum wanita ketahui saat hari haid datang.

1. Mengerjakan Salat

Salat merupakan tiang agama yang utama, tetapi bagi wanita haid tidak dianjurkan melakukan ibadah lima waktu ini.

Walaupun dilarang mengerjakan salat seperti hari biasanya, kaum wanita juga tidak harus mengganti salat yang ditinggalkan dengan hari yang lain.

Setelah selesai segeralah mandi wajib dan setelah itu baru bisa kembali menjalankan kewajiban sebagai muslimah yang taat.

2. Sujud Syukur Atau Sujud Tilawah

Menjadi larangan bagi muslimah yang haid sebab salah satu syarat bagi orang yang akan melakukan sujud adalah suci dari hadas besar serta kecil, dan suci dari najis.

3. Membaca Al-Quran

Melansir dalam kanal Youtube Nu Online, menyatakan bahwa para ulama memberikan penjelasan lebih terkait hal tersebut.

Membaca Al-Quran menjadi telarang bagi muslimah yang haid jika diniatkan untuk membaca ayat-ayat tersebut, sehingga ketika melafalkan ayat hendaknya mengganti niat tersebut sebagai doa.

Selain doa, juga sebagai menjaga hafalan Al-Quran yang dapat digunakan untuk murojaah.

4. Berpuasa

Bagi muslimah yang haid menjadi salah satu hal yang dilarang sampai kembali suci, sehingga muslimah yang haid wajib mengganti puasa sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan.

5. Berdiam Diri di Masjid

Berdiam diri di masjid merupakan sesuatu yang dilarang bagi muslimah haid, walaupun jika muslimah yang haid berjalan mengelilingi sisi dalam masjid maka hal ini dikategorikan menetap di masjid dan diharamkan.

6. Bersetubuh atau Beristimta’

Bersetubuh atau beristimta’ di antara pusar serta lutut antara suami istri, maka bagi muslimah yang haid menjadi suatu hal yang dilarang, larangan ini berlaku hingga haid atau nifas telah selesai.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menag: Santri Sekarang Harus Teruskan Perjuangan

    Menag: Santri Sekarang Harus Teruskan Perjuangan

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAl31.COM (Jakarta) — Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menjadi pembina pada Apel Santri 2024. Menag mengharap santri masa kini meneruskan perjuangan para pendahulu yang telah berjuang demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa Indonesia. Apel yang digelar di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (22/10/2024), ini dihadiri Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Anggota Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, sejumlah […]

  • Daftar 7 PTKIN Masuk 100 Besar Versi EduRank 2024. UIN Bandung No 3!

    Daftar 7 PTKIN Masuk 100 Besar Versi EduRank 2024. UIN Bandung No 3!

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG KANAL31.COM – Lembaga pemeringkat perguruan tinggi dunia, EduRank, baru-baru ini merilis ranking universitas terbaik di dunia untuk tahun 2024, termasuk di Indonesia. Sebanyak tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) masuk dalam 100 besar universitas terbaik di Indonesia, semuanya merupakan Universitas Islam Negeri (UIN) yang berada di bawah Kementerian Agama RI. Tujuh PTKIN yang […]

  • Raih Guru Besar, Usep Dedi Rostandi: Simbol Dedikasi, Pengabdian, dan Kontribusi Keilmuan

    Raih Guru Besar, Usep Dedi Rostandi: Simbol Dedikasi, Pengabdian, dan Kontribusi Keilmuan

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Perjalanan panjang dan konsisten dalam dunia akademik mengantarkan Dr. H. Usep Dedi Rostandi, Lc., M.A. meraih jabatan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Tahun 2025. Capaian ini menjadi puncak pengabdian akademik yang sarat dedikasi dan kontribusi keilmuan bagi pengembangan pendidikan Islam di Indonesia.   Bagi dosen UIN […]

  • Setara OJK, Menag Usulkan Otoritas Khusus Dana Keagamaan

    Setara OJK, Menag Usulkan Otoritas Khusus Dana Keagamaan

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA Kanal31.com — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan pembentukan otoritas khusus yang mengawasi dan mengelola dana keagamaan lintas agama, mirip dengan fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor keuangan. Gagasan ini ia sampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha di Jakarta.   “Kami mengusulkan adanya semacam otoritas khusus, semacam OJK bagi […]

  • Inilah 5 Kedai Makanan Timur Tengah Terenak di Bandung

    Inilah 5 Kedai Makanan Timur Tengah Terenak di Bandung

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Bukan cuma surga kuliner Sunda, Kota Bandung juga punya sederet kedai makanan Timur Tengah yang menggugah selera. Aroma rempah yang khas, porsi yang mengenyangkan, hingga suasana ala jazirah Arab bisa kamu temukan tanpa harus jauh-jauh ke Timur Tengah.   Dilansir dari laman Kota Bandung, buat kamu pencinta kuliner kebab, nasi mandi, hummus, […]

  • Jadilah Agen Bina Damai dalam Menjaga Keutuhan dan Harmoni Bangsa

    Jadilah Agen Bina Damai dalam Menjaga Keutuhan dan Harmoni Bangsa

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Jun
    • 0Komentar

    CIPUTAT Kanal31.com — Dua dosen dan satu tenaga kependidikan dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengikuti Pelatihan Teknis Sosial Kultural Jenjang II yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Kepemimpinan dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Kementerian Agama Republik Indonesia.   Pelatihan ini dilaksanakan secara blended learning dari 16 Juni hingga 7 Juli 2025, dengan pembelajaran […]

expand_less