Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUTEKNO » Pentingnya Validasi Data, Kemenag Proses Pencairan BOS Pesantren Tahun 2022

Pentingnya Validasi Data, Kemenag Proses Pencairan BOS Pesantren Tahun 2022

  • account_circle Admin Kanal31
  • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
  • comment 0 komentar

KANAL31.COM

Kementerian Agama melakukan validasai data santri penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren tahun 2022 tahap II. Validasi dilakukan sebagai bagian dari persiapan proses pencairan dan BOS Pesantren.

Tahap I sudah dicairkan pada semester awal 2022. Pencairan tahap kedua diupayakan tidak lama setelah dimulainya tahun pelajaran baru bagi santri Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono Abdul Ghofur mengatakan, pesantren, sebagai lembaga yang melaksanakan pendidikan, mendapatkan dana BOS secara rutin dari pemerintah. Pemberian dana BOS didasarkan pada data yang terhimpun di Direktorat PD Pontren, khususnya yang tersimpan dalam sistem EMIS (Education Management Information System).

Menurut Waryono, data per 3 Agustus 2022, EMIS mencatat ada 55.365 santri PKPPS (Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah), 8.470 santri SPM (Satuan Pendidikan Muadalah), dan 7.423 santri PDF (Pendidikan Diniyah Formal). Data ini yang menjadi basis untuk melakukan proses verifikasi dan validasi, baik oleh operator data di pesantren-pesantren sebagai satuan pendidikan maupun operator di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil.

“Sinkronisasi data perlu dilakukan secara berkala, setidaknya empat kali dalam setahun. Kapasitas operator, baik di lembaga maupun yang ditugaskan di kantor, juga perlu ditingkatkan dan mengutamakan pentingnya bekerja sama dan berkoordinasi untuk menjaga kualitas data,” terang Waryono saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Penerima Dana BOS Pesantren 2022 di Yogyakarta, Selasa (9/8/2022).

“Selain mengawal validitas data santri, tentu validitas pondok pesantrennya juga perlu dimonitor. Hal ini untuk menghindari adanya data-data palsu dari lembaga yang sudah tidak aktif menyelenggarakan pendidikan kepesantrenan, tetapi masih terbaca dalam data EMIS,” sambungnya.

Waryono mengingatkan bahwa pencairan dana BOS harus mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang diterbitkan bersamaan Surat Keputusan Penerima Dana BOS. Juknis itu merupakan acuan yang baku, mulai dari pengajuan, penggunaan, sampai dengan pelaporannya.

Rakor di Yogyakarta ini dihadiri operator pengelola BOS dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Hadir sebagai nara sumber,  pengelola EMIS PD Pontren, Azis Shaleh.

Menurut Azis Saleh, pendataan EMIS yang tertib, selain untuk keabsahan sebagai penerima BOS, juga merupakan syarat dari kesinambungan sistem-sistem yang lain, baik di dalam Kemenag sendiri, seperti SIMBA dan SIKAP, maupun sistem di luar Kemenag, seperti LTMPT, Akreditasi, dan Asesmen Nasional. Selain BOS, nara sumber juga menjelaskan tentang Program Indonesia Pintar (PIP) bagi santri yang kurang mampu.

  • Penulis: Admin Kanal31

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhirnya Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap, Termul Sepertinya Senang 

    Akhirnya Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap, Termul Sepertinya Senang 

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2026
    • account_circle Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
    • 0Komentar

    KALBAR, kanal31.com — Duh, lama kali tak membahas sinetron ijazah. Kata pengikut Partai Koptagul, “Bosan, itu mulu!” Nah, kali ini ceritanya beda. Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap polisi. Mungkin si lae Rismon Sianipar tersenyum lihat duo sohibnya digelandang ke jeruji. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!   Jumat, 19 Juni 2026. Sebuah pagi yang bagi […]

  • Setara OJK, Menag Usulkan Otoritas Khusus Dana Keagamaan

    Setara OJK, Menag Usulkan Otoritas Khusus Dana Keagamaan

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA Kanal31.com — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan pembentukan otoritas khusus yang mengawasi dan mengelola dana keagamaan lintas agama, mirip dengan fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor keuangan. Gagasan ini ia sampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha di Jakarta.   “Kami mengusulkan adanya semacam otoritas khusus, semacam OJK bagi […]

  • Yuk Kenali Srikandi, Inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis AI Karya Alumni MAN IC Serpong

    Yuk Kenali Srikandi, Inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis AI Karya Alumni MAN IC Serpong

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SERPONG Kanal31.com — Namanya, Srikandi. Ini bukan lakon Mahabarata yang dikenal jago memanah. Ini adalah nama inovasi dari alumni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia (IC) Serpong yang jago memilah sampah. Srikandi didesain sebagai sistem pengelolaan sampah pintar berbasis AI, IoT, dan robotika. Inovasi ini dikembangkan oleh startup @nusabin.id. Tujuannya memilah sampah secara otomatis dan […]

  • Selamat! Jurnal Lektur Keagamaan Kini Terindeks Scopus

    Selamat! Jurnal Lektur Keagamaan Kini Terindeks Scopus

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA Kanal31.com — Kabar membanggakan datang dari dunia literasi dan publikasi ilmiah keagamaan. Jurnal Lektur Keagamaan (JLKa) yang terbit sejak 2003 di bawah naungan Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, terindeks di Scopus pada 17 Juli 2025. Kabar ini disampaikan Editor in Chief JLKa, Mulyawan Safwandy Nugraha. Dosen […]

  • Ayo Kenali Magot, Solusi Pengurai Sampah Ala UAD

    Ayo Kenali Magot, Solusi Pengurai Sampah Ala UAD

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-YOGYAKARTA Rudi, salah satu warga Dusun Sanggrahan yang juga mantan mahasiswa jurusan Peternakan, mengungkap pembudidayaan magot bermula dari adanya prakarsa dirinya dan warga sekitar yang jengah dengan masalah sampah yang tak kunjung usai. Magot sebagai salah satu ekosistem pengurai sampah tercepat, menjadi solusi yang masyarakat Sanggrahan gunakan sebagai alat untuk mengatasi timbunan sampah rumah tangga […]

  • UIN Bandung Perkuat Rekognisi Global lewat Kiprah Dosen Akuntansi Syariah

    UIN Bandung Perkuat Rekognisi Global lewat Kiprah Dosen Akuntansi Syariah

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Komitmen UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam memperkuat rekognisi internasional dan jejaring akademik global terus diwujudkan melalui kiprah dosennya di berbagai forum internasional. Dosen homebase Program Studi Akuntansi Syari’ah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Ramadhani Irma Tripalupi, S.E., M.M., aktif menjadi speaker sekaligus terlibat dalam berbagai […]

expand_less