Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » Hukumnya Makan dan Minum Sambil Berdiri Dalam Islam

Hukumnya Makan dan Minum Sambil Berdiri Dalam Islam

  • account_circle Admin Kanal31
  • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
  • comment 0 komentar

KANAL31.COM-Agama Islam telah mengatur tatanan dalam menjalani kehidupan.

Mulai dari hal-hal kecil seperti memakai baju, makan, dan minum pun dalam Islam diatur dengan sedemikian rinci agar sesuai dengan hukum syariat dan tentunya sesuai dengan norma-norma adab yang berlaku di kalangan manusia pada umumnya.

Jika berbicara mengenai makan dan minum, seringkali kita mendapati seseorang yang makan dan minum tidak sesuai adab dan norma yang sewajarnya, dalam hal ini tidak sopan.

Makan dan minum sambil berdiri misalnya.

Lantas, bagaimana hukum makan dan minum sambil berdiri ?

Dalam hal ini ulama berbeda pendapat mengenai masalah hukum makan dan minum sambil berdiri.

Seperti dilansir dari situs resmi Nu Online, Sebagian hadis nabi melarang umat Islam melakukannya berdasarkan hadits riwayat Muslim berikut ini:

عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا قَالَ قَتَادَةُ فَقُلْنَا فَالْأَكْلُ فَقَالَ ذَاكَ أَشَرُّ أَوْ أَخْبَثُ

Artinya : ( Dari sahabat Anas RA, dari Nabi Muhammad SAW bahwa ia melarang seseorang meminum sambil berdiri.

Qatadah berkata, Kami bertanya: Kalau makan bagaimana? Rasul menjawab: Itu lebih buruk atau lebih keji. “HR Muslim”.)

Sedangkan sebagian ulama membolehkan praktik makan sambil berdiri.

Ulama ini menyatakan praktik makan sambil berdiri tidak diharamkan.

Mereka mendasarkan pandangannya pada hadits riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah berikut ini:

عن ابن عمر قال كنا نأكل على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم ونحن نمشي ونشرب ونحن قيام

Artinya: ( Dari sahabat Ibnu Umar RA, ia bercerita: Kami makan di masa Rasulullah sambil berjalan.

Kami minum sambil berdiri. “HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah” )

Bagaimana menyikapi dua dalil yang bertentangan perihal hukum makan dan minum sambil berdiri ini ? Imam An-Nawawi mencari titik temu antara kedua dalil tersebut.

Metode ini digunakan agar kedua hadis tersebut tetap diterima oleh semua umat muslim, dengan putusan sebagai berikut :

وأما الأكل فإن كان لحاجة فجائز وإن كان لغير حاجة فهو خلاف الأفضل ولا يقال إنه مكروه وثبت في صحيح البخاري من رواية ابن عمر رضي الله تعالى عنه أنهم كانوا يفعلونه وهذا مقدم على ما في صحيح مسلم عن أنس أنه كرهه

Artinya: ( Adapun makan “sambil berdiri”, jika dilakukan karena suatu hajat, maka itu boleh.)

  • Penulis: Admin Kanal31

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendidikan Berbasis Cinta ala UIN Bandung, Kunci Meningkatkan Kualitas PTKIS

    Pendidikan Berbasis Cinta ala UIN Bandung, Kunci Meningkatkan Kualitas PTKIS

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com — Dosen Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Sunan Gunung Djati Dr. Hasan Mustapa, S.Fil.I., M.Si. menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion bertema Model Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIS) wilayah Jawa Barat serta Dinamika Politik Pendidikan. Kegiatan yang diselenggarakan pada […]

  • Lulusan Prodi Akuntasi Syariah UIN Bandung Siap Berdaya Saing

    Lulusan Prodi Akuntasi Syariah UIN Bandung Siap Berdaya Saing

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM — Upaya pengembangan lulusan berdaya saing, Program Studi (Prodi) Akuntasi Syariah Fakultas Ekonomi Bisnis dan Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Dr. Asep Ghofir Ali, SE., M.Ag, CParb., dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ekuitas di Aula FEBI, Selasa (2/4/2024) Foccus Group Discussion (FGD) yang dibuka oleh Wakil […]

  • Awas Mafia Tanah Bebas Berkeliaran di Kabupaten Bandung, Kenapa?

    Awas Mafia Tanah Bebas Berkeliaran di Kabupaten Bandung, Kenapa?

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM — Gerakan Pemberantasan Mafia Tanah oleh Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan penegak hukum ternyata masih belum memberikan perlindungan optimal terhadap tanah-tanah masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung. Hal ini terbukti dengan adanya penerbitan sertipikat di atas lahan yang telah digarap, dimiliki dan dikuasai oleh pemilik lahan di Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, yang kasusnya saat […]

  • Karier Akademik, Konferensi dan Pengalaman Luar Negeri

    Karier Akademik, Konferensi dan Pengalaman Luar Negeri

    • calendar_month Rab, 27 Apr 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Pengalaman luar negeri sangat berharga untuk karier akademik mahasiswa. Pengalaman luar negeri yang dimaksud di sini adalah tergabung di dalam agenda (ilmiah) komunitas global. Pengalaman luar negeri dalam pengertian di atas akan menjadi pengakuan (recognition) pihak kampus. Sekaligus menjadi portofolio pengembangan diri yang pasti bermanfaat di masa depan. Itu sebabnya, mengapa pengalaman luar negeri […]

  • Inilah Dimsum Inmons: Dari Hobi Jadi Hoki

    Inilah Dimsum Inmons: Dari Hobi Jadi Hoki

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Banyak kisah orang yang menapaki kesuksesannya dari hobi. Hal itu juga yang dialami oleh Ani Andryani. Hobi berkuliner dan memasak membawanya menjadi pengusaha sukses.   Ani adalah pemilik Dimsum Inmons yang berada di Gang Sartika No.38, Jalan Asep Berlian Cicadas Kota Bandung.   Ia mengisahkan awal perjalanannya dari penggemar kuliner hingga akhirnya menjadi pengusaha.   […]

  • Ponpes Berkedok Tahfiz Quran Berubah Jadi Tempat Predator Anak, Digeruduk Warga Pati 

    Ponpes Berkedok Tahfiz Quran Berubah Jadi Tempat Predator Anak, Digeruduk Warga Pati 

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
    • 0Komentar

    KALBAR kanal31.com — Belum hilang kisah Syekh Ahmad Al Misry, pendakwah Mesir yang dulu dipuja-puja sebagai juri hafiz Indonesia, simbol “keislaman murni”. Jadi tersangka karena predator anak. Hari ini, bayang-bayang suci itu hancur lebur digantikan realita berdarah. Hal serupa terjadi di Ponpes Ndholo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Pati, sebuah lembaga berkedok tahfiz Qur’an justru menjadi rumah jagal […]

expand_less