Minggu, 12 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » Menghidupkan Kembali Legenda Java Preanger: Bagaimana Kopi Bandung Selatan Mengguncang Dunia dan Gerakkan Ekonomi Rp70 M

Menghidupkan Kembali Legenda Java Preanger: Bagaimana Kopi Bandung Selatan Mengguncang Dunia dan Gerakkan Ekonomi Rp70 M

  • account_circle Sungkawa Abdisunda
  • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
  • comment 0 komentar

BANDUNG, kanal31.com – Bagi masyarakat urban saat ini, menyesap secangkir kopi di kafe estetik telah menjadi gaya hidup (lifestyle) yang tak terpisahkan. Namun, tak banyak yang tahu bahwa geliat kebangkitan kopi Arabika yang hari ini kita nikmati di Jawa Barat sesungguhnya lahir dari tangan dingin masyarakat dan rimbunnya hutan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan.

Lewat konsistensi selama lebih dari dua dekade, kawasan ini sukses memicu kembali kejayaan kopi Priangan yang sempat meredup sejak zaman kolonial.

Kisah sukses ini tidak terjadi dalam semalam. Mewakili Administratur Perhutani KPH Bandung Selatan Lily Kurnia Asih, KSS Komunikasi Perusahaan Ujang Halimudin —atau yang akrab disapa Uje— menceritakan bahwa riwayat hijau ini dimulai pascareformasi di awal tahun 2000-an. Saat itu, Perhutani tengah gencar mencari formula ideal untuk program agroforestry (tumpang sari).

“Tahun 2000 kami mencoba menanam banyak hal; mulai dari murbei untuk ulat sutra, rumput gajah, terong kori, jeruk, hingga kopi. Namun, sejarah mencatat sejak tahun 2007, kopilah yang paling menunjukkan taringnya,” kenang Uje saat ditemui di Bandung, Senin (25/05/2026).

Berbagai varietas unggulan seperti Lini S, Sigala Rutang, hingga Timtim ditanam dan dirawat. Hasilnya? Bandung Selatan menjelma menjadi ‘mekah’ studi banding bagi KPH-KPH lain di seluruh Pulau Jawa. Semangat budidaya ini pun menular cepat ke wilayah lain di Jawa Barat, seperti Garut dan Ciamis.

Simbiosis Mutu: Hutan Lestari, Dompet Petani Terisi

Dari total 55 ribu hektar lebih kawasan hutan yang dikelola KPH Bandung Selatan, sekitar 3.200 hektar di antaranya kini disulap menjadi hamparan kebun kopi yang subur. Proyek ini melibatkan kolaborasi masif dengan masyarakat lokal yang tergabung dalam 111 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Bukan sekadar urusan bisnis, Uje menegaskan budidaya kopi di bawah tegakan pohon hutan ini berhasil menyentuh tiga aspek krusial sekaligus: Ekologi, Ekonomi, dan Sosial.

“Secara ekologi, kopi memiliki akar tunggang yang kuat, menjadikannya tanaman konservasi yang sangat ampuh menahan erosi di lahan miring. Di sisi lain, secara sosial-ekonomi, komoditas ini berhasil menjadi motor penggerak utama kesejahteraan masyarakat desa hutan,” papar Uje.

Efek ekonominya pun tidak main-main. Perputaran uang dari panen kopi ceri Arabika gelondongan di kawasan ini diestimasikan menembus angka Rp70 miliar per musim (dengan asumsi harga rata-rata Rp15.000/kg).

Angka fantastis ini diprediksi akan terus meroket seiring meningkatnya literasi pascapandemi bagi para petani. Kini, mereka tidak lagi sekadar menjual buah ceri mentah, melainkan sudah mampu mengolahnya menjadi greenbean (biji kopi kering) yang memiliki nilai tawar jauh lebih tinggi di pasar regional maupun internasional.

Wangi Sejarah yang Mendunia

Kopi dari tanah Bandung Selatan -khususnya kawasan Ciwidey, Pangalengan, Banjaran, Ciparay, hingga Gunung Halu- memang memiliki karakteristik rasa (flavor profile) dan aroma yang unik. Bahkan, merujuk data Bappeda Jawa Barat, kopi Arabika yang ditanam di kaki Gunung Malabar, Pangalengan, sukses menyabet gelar Juara Pertama dalam festival kopi dunia di Atlanta, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu.

Prestasi ini menjadi pembuktian bahwa cita rasa legendaris Java Preanger belum punah. Pada abad ke-17, VOC pernah memaksakan sistem Preangerstelsel (tanam paksa kopi) di pegunungan Priangan karena aromanya yang begitu digilai bangsawan Eropa. Hari ini, aroma yang sama kembali hadir, namun dibawa dengan semangat kemandirian petani lokal dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor kehutanan, Perhutani melihat potensi emas ini sebagai peluang besar untuk terus mendongkrak pendapatan perusahaan sekaligus ekonomi kerakyatan.

“Kami optimistis, perusahaan akan terus berkomitmen agar peluang emas agroforestry kopi ini dikelola dengan jauh lebih baik dan modern, demi kejayaan hutan dan kesejahteraan masyarakat yang menjaganya,” tutup Uje optimis. (ydi)

 

  • Penulis: Sungkawa Abdisunda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hore! Kemenag Bekali Kewirausahaan bagi Calon Pegawai Purnabhakti

    Hore! Kemenag Bekali Kewirausahaan bagi Calon Pegawai Purnabhakti

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAl31.COM Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan Pembinaan Pegawai Purnabakti. Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan kepada pegawai yang akan purna tugas. Acara dilaksanakan tanggal 20-22 September 2022 di Bogor. Rohmat Mulyana Sapdi, selaku Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam dalam sambutannya menyampaikan untuk selalu bersyukur karena bisa sampai di penguhujung Batas Usia Pensiun (BUP) masih diberikan […]

  • Inilah Pesan Menag kepada Jajarannya soal Bersih-bersih Kementerian Agama

    Inilah Pesan Menag kepada Jajarannya soal Bersih-bersih Kementerian Agama

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2024
    • account_circle Jun
    • 0Komentar

    KANAL31.COM — Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan pesan khusus dan tegas kepada jajarannya terkait upaya membersihkan Kementerian Agama dari praktik koruptif. Menag minta jajarannya untuk tidak melakukan tindakan koruptif. Pesan ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada Kick Off Meeting Strategi dan Arah Kebijakan Kementerian Agama 2025-2029 di auditorium HM Rasjidi, gedung Kementerian […]

  • Prof Azra : Pendorong Transformasi PTKIN Berpulang

    Prof Azra : Pendorong Transformasi PTKIN Berpulang

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM- Innalillahi wa Inna Ilaihi Rojiun, UIN Jakarta kembali berduka. Guru Besar sekaligus Rektor UIN Jakarta periode 1998-2006 Prof. Dr. Azyumardi Azra M.Phil., MA., CBE., wafat di Malaysia hari ini, Ahad (18/9/2022). Almarhum wafat setelah dirawat para dokter RS Serdang Malaysia pasca dinyatakan sakit dalam perjalanannya memenuhi undangan Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM). Informasi wafatnya Profesor […]

  • Asyik! KKN UIN Bandung 2022 Padukan Penelitian dan Pengabdian

    Asyik! KKN UIN Bandung 2022 Padukan Penelitian dan Pengabdian

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG UIN Sunan Gunung Djati Bandung kembali melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2022, setelah dua tahun dilaksanakan dari rumah (DR), kali ini enam jenis pelaksanaan KKN siap dilandingkan secara luring pada rentang waktu 25 Juli sampai 25 Agustus 2022. “Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) telah berkoordinasi dengan Rektorat, Dekanat, serta Prodi, melalui workshop […]

  • Rektor UIN Jakarta : Raih Keberkahan Ramadhan dengan Perbanyak Ibadah

    Rektor UIN Jakarta : Raih Keberkahan Ramadhan dengan Perbanyak Ibadah

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-JAKARTA Rektor UIN Jakarta Amany Lubis menyatakan Ramadhan merupakan bulan penuh keutamaan dan kemuliaan. Ramadhan juga bulan penuh keberkahan, sehingga harus banyak beribadah di dalamnya. Hal itu dikatakan Rektor saat memberikan ceramah Tarawih Ramadhan bertema “Akselerasi Amalan Ibadah dalam Meraih Keberkahan di Bulan Ramadhan” di Masjid Istiqlal Jakarta, Ahad (17/4/2022) malam. Ceramah dihadiri Imam Besar […]

  • Catat! MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat

    Catat! MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat yang diajukan oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Forum Zakat dan Arif Rahmadi Haryono dalam Perkara 97/PUU-XXII/2024, juga menolak permohonan yang diajukan oleh Muhammad Jazir dan Indonesia Zakat Watch dalam Perkara 54/PUU-XXIII/2025   MK, dalam amar putusannya menyatakan […]

expand_less