Awal Puasa: Syariat dan Hakikat
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Rab, 18 Feb 2026
- comment 0 komentar

BANDUNG Kanal31.com — Shaum atau puasa kapan mulainya, itu masalah syariat atau fiqhiyah, masalah fiqhiyah selalu ada perbedaan pendapat atau khilafiyah sebagai ciri khasnya. Tak perlu ribut disini dan saling menyalahkan, yang penting perbedaan itu ada dalilnya atau dasarnya masing-masing. Rukyat, hilal dan hisab semuanya adalah dalil alias dasar argumen.
Kecenderungan manusia selalu ingin menyalahkan yang lain dan membenarkan pemahaman diri dan kelompoknya. Ketika itu dinyatakan secara publik, maka pasti ada kelompok lain yang berbeda yang juga akan mempertahankan pendapatnya. Begitulah hidup.
Khilafiyah adalah salah satu bagian dari agama yang sudah ratusan tahun. Jadi, kalau setiap tahun, bahkan dalam banyak masalah syari’at sehari-hari, selalu ada perbedaan, ya jangan aneh, itu bukan hal yang baru. Itu ranah ijtihad, diskusi dan perdebatan.
Puasa, semua peribadahan, bahkan semua urusan hidup, yang lebih penting adalah kualitasnya. Syariat itu aturannya atau dasarnya, kualitas adalah isinya atau ruhnya. Syariat berdampak pada sah-tidaknya, hakikat berdampak pada kualitas, kualitas berdampak pada pengaruh.
Apa hakikat puasa atau ruhnya? Taat, ikhlas, menahan diri dari hal-hal yang tidak perlu atau sia-sia, menjaga dari hal-hal yang merusak puasa, meningkatnya empati dan kepedulian pada orang-orang miskin dan lapar, pengaruhnya atau hasilnya takwa (la’allakum tattaqūn).***
Moeflich Hasbullah, Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sunan Gunung Djati Bandung
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar