Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » Hore! Kemenag Buka Pendaftaran PTKIS Calon PTP Beasiswa ADIKTIS

Hore! Kemenag Buka Pendaftaran PTKIS Calon PTP Beasiswa ADIKTIS

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
  • comment 0 komentar

KANAL31.COM-Kementerian Agama RI membuka kesempatan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) sebagai calon Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (ADIKTIS) Tahun Anggaran 2022. Ketentuan Persyaratan pendaftaran PTKIS sebagai calon PTP Beasiswa ADIKTIS disebutkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6738 Tahun 2021.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani mengatakan Kemenag tengah melakukan berbagai kebijakan dan program untuk meningkatkan akses dan mutu PTKI. Kebijakan tersebut harus diimbangi dengan penguatan regulasi, penataan kelembagaan, penganggaran pendidikan, tata kelola dan pemberian bantuan atau beasiswa pendidikan.

“Sehingga mutu PTKI berkembang dengan baik menjadi tempat pendidikan bagi kalangan anak bangsa manapun,” tutur Ramdhani di Jakarta, Jum’at (28/10/2022).

Pada tahun 2022 ini, lanjut Dhani sapaan akrabnya, akan direncanakan untuk rekrutmen baru dengan ketentuan agar pelaksanaan penyaluran Beasiswa Adiktis Daerah 3T berjalan dengan baik.

“Harapannya dapat mempermudah mahasiswa penerima mengimplementasikan program Beasiswa Adiktis daerah 3T,” harap Dhani.

Plt. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Syafi’I menjelaskan salah satu persyaratan pendaftaran PTKIS sebagai calon PTP Beasiswa ADIKTIS adalah memiliki manajemen dan pengelolaan pendidikan tinggi yang baik. PTKIS juga memiliki mahasiswa minimal 300 Mahasiswa kecuali bagi PTKI untuk kepentingan afirmasi pengembangan
pendidikan Islam.

Bagi PTKIS mengisi data pendaftaran dan mengupload rekomendasi dari Kopertais melalui form pada link bit.ly/DaftarPTPAdiktis dengan batas pengiriman berkas paling lambat tanggal 11 November 2022.

Untuk informasi selengkapnya dapat diunduh pada laman berikut : https://pendis.kemenag.go.id/arsip/pengumuman-pendaftaran-ptp-adiktis-2022.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menag Teken MoU dengan 6 K/L, Resmikan Perpustakaan dan Website JDIH 2.0

    Menag Teken MoU dengan 6 K/L, Resmikan Perpustakaan dan Website JDIH 2.0

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com — Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Agama dengan enam kementerian/lembaga, meresmikan Perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta meluncurkan Website JDIH Kemenag 2.0, di Jakarta, Selasa (19/8/2025).   Penandatanganan MoU dilakukan bersama Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Kelautan dan Perikanan […]

  • Cegah Paham Radikal, BNPT RI dan FKPT Jawa Barat Gelar Smart Bangsaku, Bersatu Indonesiaku

    Cegah Paham Radikal, BNPT RI dan FKPT Jawa Barat Gelar Smart Bangsaku, Bersatu Indonesiaku

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (CIMAHI) — Sebanyak 115 peserta (siswa, guru SMP dan orangtua) mengikuti Smart Bangsaku, Bersatu Indonesiaku (Sehat Mental, Keluarga Cerdas dan Tangguh) yang digelar BNPT (Bandan Nasional Penanggulangan Terorisme) RI dan FKPT (Forum Kordinasi Pencegahan Terorisme) Jawa Barat di Nurul Aulia Convention Center Cimahi Bandung, Kamis (1/8/2024). Dengan menghadirkan tiga narasumber yang energik, menarik dan […]

  • Ubaidillah, Butuh Dukungan UIN Bandung dalam Penyempurnaan UU Penyiaran

    Ubaidillah, Butuh Dukungan UIN Bandung dalam Penyempurnaan UU Penyiaran

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– UIN Sunan Gunung Djati Bandung melakukan kerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) oleh Rektor UIN Bandung, Prof Rosihon Anwar dan Ketua KP) Pusat, Ubaidillah, di Bandung, Selasa (05/11/2024). MoU ini meliputi pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia di […]

  • Ini Soal Kebertubuhan. Apa Maksudnya?

    Ini Soal Kebertubuhan. Apa Maksudnya?

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

      Dr Radea Juli A Hambali, MHum, Wakil Dekan I Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung   Dalam arus kehidupan normal sehari-hari, kita jarang menyoal, menyadari bahkan memikirkan keberadaan tubuh kita. Tangan. Kaki. Kepala. Mulut, dan bagian-bagian lainnya, seluruhnya seumpama bergerak secara mekanis. Baru ketika bagian tertentu tubuh kita sakit, kita mulai menyadari dan […]

  • Keren! Raih Gelar Sarjana di Usia 20 Tahun, Jeane Wanggai Jadi Wisudawan Termuda ITB

    Keren! Raih Gelar Sarjana di Usia 20 Tahun, Jeane Wanggai Jadi Wisudawan Termuda ITB

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Pada wisuda ketiga Institut Teknologi Bandung tahun akademik 2021/2022 , Jeane Irene Beatrice Gloriana Zebua Wanggai meraih predikat sebagai wisudawan termuda dengan usia baru 20 tahun. Jeane, begitu ia akrab disapa. Ia merupakan mahasiswi angkatan 2018 yang menamatkan kuliah sarjananya di program studi Teknik Lingkungan. Kepada reporter Humas ITB, gadis asal Papua tersebut merasa […]

  • Krisis Identitas, Kesadaran Religi Menuju Maqom Lebih Tinggi

    Krisis Identitas, Kesadaran Religi Menuju Maqom Lebih Tinggi

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Krisis identitas ada pada tahap Identity vs Role Confusion. Individu berusaha menjawab pertanyaan penting seperti “Siapa saya?” dan “Apa tujuan hidup ini?”. Krisis Identitas Personal Marcia mengidentifikasi empat status identitas, yakni diffusion, foreclosure, moratorium, dan achievement. Pada status moratorium, individu berada dalam tahap eksplorasi peran dan nilai, tetapi belum membuat komitmen yang jelas. […]

expand_less