Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUMANIORA » Sebanyak 36.604 Santri akan Ikuti Uji Kesetaraan 2023

Sebanyak 36.604 Santri akan Ikuti Uji Kesetaraan 2023

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
  • comment 0 komentar

Jakarta KANAL31.COM

Pemerintah akan menggelar Uji Kesetaraan (UK) bagi para santri. Giat ini bertujuan untuk mengukur tingkat kualitas peserta didik pendidikan kesetaraan, Dari data tahun 2023, UK ini diperkirakan akan diikuti sebanyak 36.604 santri.

“Uji Kesetaraan bertujuan untuk menyetarakan hasil pendidikan nonformal dengan hasil pendidikan formal, sekaligus menjamin pemenuhan akses peserta didik pendidikan nonformal terhadap penyetaraan hasil belajar,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur, di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

“Demi suksesnya UK ini, dibutuhkan kerja sama dan dukungan fasilitas yang baik secara maksimal. Karena, kondisi keterbatasan waktu dan sarana-prasarana yang ada,” sambungnya

 

Waryono menjelaskan bahwa, UK ini dilaksanakan pada lembaga Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) yang terakreditasi. Sementara lembaga PKPPS yang terakreditasi belum banyak. “Semoga UK ini berjalan baik dan lancar. Selamat,” tandas Waryono.

Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati menyampaikan bahwa data tahun 2023, yang mengikuti Uji Kesetaraan ini sebanyak 36.604 santri. Mereka berasal dari 833 Lembaga PKPPS Pendaftar.

“Angka prediktif ini terdiri dari 2.349 pendaftar santri Ula, 23.791 pendaftar santri Wustha, dan 10.464 pendaftar santri Ulya,” kata Rahmawati.

 

Rahmawati menambahkan, UK ini akan diikuti oleh peserta didik pada pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah (PPS). UK dilaksanakan pada 13-14 Mei 2023 untuk Jenjang Ulya (setara SMA/MA), 20-21 Mei untuk jenjang ‘Ula (setara SD/MI) dan Jenjang Wustha’ (setara SMP/MTs).

“Persiapan yang perlu diperhatikan dalam Uji Kesetaraan PKPPS ini adalah persiapan sistem pembelajaran di satuan pendidikan, pendataan yang valid, dan partisipasi sarana prasarana yang memenuhi persyaratan,” kata Rahmawati.

Selain itu, lanjut Rahmawati, perlu juga data peserta Uji Kesetaraan PKPPS yang presisif. Karena, data dasar yang akurat mengenai PKPPS menjamin kualitas pelaksanaan dan hasil Uji Kesetaraan. Untuk itu, perlu dibangun basis data PKPPS yang kredibel, diakui, dan dapat digunakan bersama.

“Semoga pelaksanaan UK ini berjalan dengan baik. Lakukan terus koordinasi, sosialisasi, dan penguatan berbagai hal terkait Uji Kesetaraan PKPPS,” tandas Rahmawati

 

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lintas Iman Bersatu Jaga Lingkungan dalam Seminar RMB UIN Bandung

    Lintas Iman Bersatu Jaga Lingkungan dalam Seminar RMB UIN Bandung

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Isu krisis lingkungan dan kemanusiaan menjadi perhatian utama dalam Seminar Dialog Lintas Agama yang diselenggarakan Rumah Moderasi Beragama (RMB) UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Aula Perpustakaan, Senin (22/12/2025). Seminar bertajuk “Harmoni Iman dan Alam untuk Bumi dan Kemanusiaan” ini menghadirkan tujuh narasumber dari beragam latar belakang agama dan generasi. Fam Kiun […]

  • SENYUM MUJAHID SYAFII MAARIF

    SENYUM MUJAHID SYAFII MAARIF

    • calendar_month Jum, 27 Mei 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    Hamid Basyaib, Aktivitas dan mantan Wartawan SPI-BANDUNG SEPEDA motor Honda CB 125 Pak Syafii Maarif memasuki kampus UII Jl Cik Di Tiro Jogja, lalu dengan langkah cepat ia menuju kantor majalah Himmah yang kecil di ujung koridor. Ia datang untuk rapat perkenalan dengan pengelola majalah mahasiswa itu. Ia tanpa banyak tanya langsung menerima permohonan untuk […]

  • Mengenang Syekh Yusuf Al-Makassari

    Mengenang Syekh Yusuf Al-Makassari

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
    • 0Komentar

    Ulama yang Diasingkan ke “Ujung Dunia” KALBAR kanal31.com — Betapa bahayanya ulama ini di mata Belanda. Yang lain diasingkan paling seputaran nusantara. Ini diasingkan sampai ke ujung dunia, tepatnya di Afrika Selatan. Kebetulan hari Jumat, yok kita mengenang ulama asal Makassar ini sambil seruput Koptagul, wak!   Nama ulama itu adalah Syekh Yusuf Al-Makassari. Ia bukan […]

  • Momen PBAK, UIN Bandung Pelopori Pergerakan Ekoteologi

    Momen PBAK, UIN Bandung Pelopori Pergerakan Ekoteologi

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Perkuliahan tidak hanya di ruang kelas, tetapi juga di alam bebas. Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung bukan hanya penguasa kelas, tetapi pengelola alam bebas, khalifah fi al ardh (khlaifah di bumi). Rektor UIN Bandung Prof. Rosihon Anwar mengungkapkan hal itu, seusai melantik mahasiswa baru pada Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tahun […]

  • Begini Cara Mandi Junub Lengkap dengan Niat dan Sunahnya

    Begini Cara Mandi Junub Lengkap dengan Niat dan Sunahnya

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM – Suci dari hadats kecil dan hadats besar merupakan salah satu syarat sah melaksanakan ibadah, seperti shalat, itikaf di masjid, thawaf, menyentuh mushaf, dan sebagainya. Untuk menghilangkan hadats kecil adalah dengan wudhu dan untuk menghilangkan hadats besar dengan mandi wajib atau mandi janabah yang biasa disebut mandi junub. Dikutip dari Kemenag, junub adalah ketika seseorang […]

  • Prof. Dr. Dedah Jubaedah, M.Si: Konsistensi dalam Dedikasi, Inklusivitas, dan Perjuangan Kesetaraan

    Prof. Dr. Dedah Jubaedah, M.Si: Konsistensi dalam Dedikasi, Inklusivitas, dan Perjuangan Kesetaraan

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

      “Dalam bidang Sosiologi Hukum, kehadiran Prof. Dedah Jubaedah, M.Si sangat krusial. Keahliannya akan menjembatani aspek hukum formal dengan realitas sosial, terutama dalam isu kesetaraan gender, memberikan perspektif yang lebih adil dan empatik dalam penegakan hukum di Indonesia.” Prof. Dr. Dedah Jubaedah, M.Si. adalah bukti nyata bahwa ketekunan yang dibalut dengan kerendahan hati akan membuahkan […]

expand_less