Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Insentif Mudik Lebaran, Ingatkan THR Pekerja Segera Dibayar

Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Insentif Mudik Lebaran, Ingatkan THR Pekerja Segera Dibayar

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
  • comment 0 komentar

JAKARTA kanal31.com — Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kebijakan insentif Lebaran 2025 untuk masyarakat yang diberikan Pemerintah. Ia juga mengingatkan perusahaan-perusahaan untuk segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerjanya.

 

“Banyaknya insentif dari Pemerintah yang dikeluarkan melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto tentunya sangat membantu masyarakat yang kebutuhannya pasti meningkat saat hari raya,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025).

 

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan sejumlah kebijakan menggembirakan untuk masyarakat jelang musim mudik Lebaran 2025. Mulai dari diskon tarif tol hingga penurunan harga tiket pesawat.

 

Bagi masyarakat yang berencana pulang ke kampung halaman menggunakan transportasi darat dan udara, Pemerintah memberikan potongan tarif jalan tol sebesar 20 persen di berbagai ruas tol di Indonesia. Selain memberikan insentif untuk perjalanan darat, Pemerintah juga resmi memberikan diskon harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13-14 persen.

 

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan pemberian sejumlah insentif guna meringankan beban masyarakat yang ingin berkumpul bersama keluarga saat Idul Fitri 1446 Hijriah. Cucun pun setuju pemberian insentif dari Pemerintah dapat membuat perjalanan mudik masyarakat berjalan lancar, aman, dan nyaman.

 

“Kebijakan diskon tiket pesawat, potongan tarif tol, dan program mudik gratis arahan Pak Presiden Prabowo ini sangat tepat di tengah kondisi ekonomi yang saat ini penuh tantangan,” ungkap Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) tersebut.

 

Di sisi lain, Cucun mengingatkan agar seluruh perusahaan dan para pengusaha untuk segera menuntaskan pembayaran THR kepada para pekerjanya. Hal ini juga sesuai dengan imbauan Pemerintah.

 

“Sesuai dengan peraturan, THR untuk pekerja dibayarkan secara penuh paling lambat satu minggu sebelum Lebaran,” tegas Cucun.

 

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR Keagamaan bagi pekerja. Tertuang dalam SE tersebut, THR tak boleh dibayarkan lebih dari H-7 sebelum lebaran atau Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

 

Cucun pun meminta semua perusahaan menjalankan ketentuan tersebut. Sebab THR merupakan hak karyawan yang harus diberikan perusahaan sebagai pemberi kerja.

 

“Jadi sekali lagi, THR wajib dibayarkan tujuh hari sebelum hari raya, dan dibayarkan secara penuh,” ujar Cucun.

 

Adapun pemberian THR sebagai kewajiban perusahaan kepada para pekerjanya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, yang mengatur kebijakan pengupahan di Indonesia, serta tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.

 

Pada Pasal 2 ayat 1 Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tertulis, pengusaha wajib memberikan THR keagamaan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus-menerus atau lebih.

 

Pada tahun ini pula, Menaker menerbitkan SE Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Edaran pemerintah itu menegaskan bahwa pengemudi dan kurir online berhak atas bonus hari raya.

 

“Kita bersyukur Pemerintah saat ini memberikan perhatian kepada para pekerja di sektor informal seperti pengemudi ojek online dan kurir untuk juga mendapatkan THR. Para pekerja di sektor informal telah banyak memberikan kontribusi,” sebut Cucun.

 

“Semoga semangat dari Pemerintah yang memberikan perhatian bagi pekerja-pekerja di sektor informal ini dapat membawa semangat keadilan di bidang ketenagakerjaan,” imbuh Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

 

Cucun pun mendorong masyarakat yang tidak memperoleh THR sesuai hak untuk dapat mengadukannya ke posko pengaduan yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

 

“Kemenaker sudah membuat posko pengaduan bagi masyarakat pekerja yang mengalami persoalan terkait pemberian THR. DPR juga akan ikut memberikan pengawalan,” tutur Cucun.

 

Lebih lanjut, Cucun menyoroti pentingnya persiapan jelang arus mudik Lebaran. Ia meminta setiap kementerian/lembaga yang bertugas untuk memastikan kelancaran mudik Idul Fitri agar bisa menyiapkan sebaik-baiknya setiap unsur yang dibutuhkan masyarakat.

 

“Baik secara infrastruktur transportasi, sumber daya manusia (SDM), dan kebutuhan di setiap tempat keberangkatan/kedatangan pemudik yang menggunakan moda transportasi massal,” jelasnya.

 

“Kolaborasi antar instansi sangat dibutuhkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan mudik nanti. Termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) juga harus menyiapkan segala sesuatunya untuk menyambut para pemudik,” tutup Cucun.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Aura Kasih yang akan Dipanggil KPK terkait Ridwan Kamil

    Mengenal Aura Kasih yang akan Dipanggil KPK terkait Ridwan Kamil

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KALBAR Kanal31.com — Ikutan ngegosip jadinya. Ini gara-gara KPK, kenapa sih nyebut Aura Kasih. Cobalah sebut Aura Faming, beda jadinya. Mari kita mengenal artis satu anak ini sambil seruput Koptagul, wak!   Nama Aura Kasih mendadak terdengar seperti lonceng tua di Gedung Sate. Biasa saja selama bertahun-tahun, lalu tiba-tiba berdentang keras dan semua orang menoleh. Bukan […]

  • Siapkan Generasi Adaptif dan Kreatif, Menag Kembangkan Gerakan Kepramukaan Madrasah

    Siapkan Generasi Adaptif dan Kreatif, Menag Kembangkan Gerakan Kepramukaan Madrasah

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk mengembangkan gerakan kepramukaan madrasah dalam rangka menyiapkan generasi adaptif dan kreatif. Hal ini disampaikan Menag Nasaruddin saat membuka Kemah Pramuka Madrasah Nasional (KPMN) 2024 di Cibubur, Jakarta Timur. Menurutnya, selama ini kepramukaan adalah Gerakan yang telah diwariskan oleh para perintis negara dan telah melekat dalam […]

  • Sukses, Prof Mahmud Diperpanjang sebagai Rektor

    Sukses, Prof Mahmud Diperpanjang sebagai Rektor

    • calendar_month Jum, 4 Agu 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM – Prof. Dr. Mahmud, M.Si secara resmi masih menjabat Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung. Kepastian tersebut diperoleh setelah Menteri Agama Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan memperpanjang masa jabatan Prof. Mahmud hingga waktu yang tidak ditentukan. Dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI bernomor 079602/B.II/3/2023 yang ditandatangani langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di […]

  • Mahasiswa FAH UIN SGD Boleh Aktif Berorganisasi, asal Lulus Kuliah Tepat Waktu

    Mahasiswa FAH UIN SGD Boleh Aktif Berorganisasi, asal Lulus Kuliah Tepat Waktu

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com— Dekan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. H. Dedi Supriadi, M.Hum mendoakan semua alumninya semoga diberi kelancaran dan kemudahan dalam meraih kehidupan yang sukses dan bahagia. “Lancar mendapatkan pekerjaan, lancar melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, dan lancar membangun rumah tangga bagi yang akan melansungkan pernikahan,” tutur […]

  • Pelatihan, Penulisan Artikel Ilmiah Standar dan Cara Bergabung

    Pelatihan, Penulisan Artikel Ilmiah Standar dan Cara Bergabung

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag., Pegiat Kelas Menulis di UIN Sunan Gunung Djati Bandung Selama ini kami bergerak di bidang pelatihan penulisan artikel ilmiah standar. Disebut standar mengingat secara umum artikel ilmiah memiliki pola yang baku. Karena polanya yang baku ini sehingga dipastikan pelatihan penulisan artikel ilmiah berlangsung efektif. Kami telah berusaha mencari model pelatihan yang […]

  • Kisah Perjuangan Calon PPPK, Ikuti Tes SKTT dalam Suasana Duka Kematian Suami

    Kisah Perjuangan Calon PPPK, Ikuti Tes SKTT dalam Suasana Duka Kematian Suami

    • calendar_month Sen, 30 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MAROS, KANAL31.COM –Ada banyak cerita perjuangan para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag. Salah satunya adalah Hasanah, calon peserta seleksi calon PPPK Maros, Provinsi Sulsel. Dia harus mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) calon PPPK dalam suasana duka karena dari titik lokasi ujian mendengar kabar bahwa suami meninggal. Hasanah selama ini bekerja sebagai […]

expand_less