Puluhan Mahasiswa Geruduk Kampus FU, Permasalahkan “Betis” di Kelas Fenomenologi Agama
- account_circle Sungkawa Abdisunda
- calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG, kanal31.com — Suasana di Fakultas Ushuluddin (FU) UIN Sunan Gunung Djati Bandung mendadak panas pada Selasa sore (6/10/2026). Puluhan mahasiswa yang menggeruduk gedung fakultas, bersenjatakan poster dan lembar pernyataan sikap. Aksi massa ini menyuarakan desakan keras atas dugaan pelecehan seksual verbal dan pemaksaan jual beli e-book oleh oknum dosen.
Aksi yang dikomandoi oleh Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FU Diaz Fakhreji Umam, bersama Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Studi Agama-Agama (SAA) Andri, menyisir lorong-lorong gedung kampus. Kemarahan massa tersulut oleh insiden di dalam kelas Fenomenologi Agama—sebuah mata kuliah yang seharusnya mengasah kepekaan nilai kemanusiaan, namun justru berubah menjadi ruang kecemasan.
Di tengah penyampaian materi, oknum dosen berinisial “AS” diduga melampaui batas etika akademik dengan menjadikan tubuh seorang mahasiswi sebagai analogi instan di depan puluhan pasang mata.
“Kalau bagian betismu difoto dengan imbalan lima puluh ribu, lima ratus ribu, satu juta, sampai dua juta, kamu mau tidak?” ujar dosen tersebut kepada salah satu mahasiswi. Pertanyaan itu langsung memicu rasa malu, trauma, dan ketidaknyamanan mendalam akibat objektivikasi tubuh di depan publik kelas.
Tak berhenti pada isu pelecehan verbal, HMJ SAA turut membongkar dugaan penyalahgunaan relasi kuasa lainnya, yakni adanya tekanan bagi mahasiswa untuk membeli bahan ajar berupa e-book; yang dilakukan oknum dosen berinisial “C”.
“Menjaga ruang akademik bukan hanya tentang mengejar ilmu, tetapi juga memastikan setiap mahasiswa dapat belajar dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari tekanan maupun penyalahgunaan relasi kuasa,” tegas Andri dalam aksinya.
Ia menuntut pembentukan tim pemeriksaan yang transparan, objektif, dan memberikan perlindungan penuh kepada korban serta saksi dari potensi intimidasi.
Menurut Ketua DEMA FU, Diaz Fakhreji Umam, mahasiswa menginginkan adanya kejelasan dan tindak lanjut atas laporan tersebut. Aspirasi itu disampaikan sebagai bentuk upaya mahasiswa untuk memperoleh kepastian terkait proses penanganan laporan. Mereka berharap pihak kampus dapat merespons tuntutan tersebut secara terbuka, objektif, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Mahasiswa berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan pihak Fakultas Ushuluddin UIN Bandung dapat memberikan kepastian mengenai tindak lanjut laporan serta hasil proses pemeriksaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Mahasiswa mendesak pembentukan mekanisme pemeriksaan yang adil, transparan, dan objektif. Mereka menuntut proses penanganan yang memberikan perlindungan penuh bagi korban serta saksi tanpa bayang-bayang intimidasi.
Menanggapi gelombang protes tersebut, Wakil Dekan 3 FU, Dr. R. Yuli Ahmad Hambali (Radea), mewakili Dekan Prof. Wahyudin Darmalaksana, menyayangkan aksi massa yang digelar sebelum adanya laporan resmi. Kendati demikian, pimpinan fakultas berkomitmen mengambil tindakan tegas.
Pihak fakultas mengonfirmasi telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada dua dosen yang disinyalir melanggar etika akademik. Proses klarifikasi dan pemanggilan keterangan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (9/10/2026) mendatang.(nas)
- Penulis: Sungkawa Abdisunda
