Gaji Ke-13
THR dan Gaji Ke-13 ASN Daerah Pencairannya Ditentukan Peraturan Kepala Daerah
- calendar_month Ming, 17 Apr 2022
- 0Komentar
JAKARTA-SPI Para aparatur sipil negara (ASN) daerah di seluruh Indonesia sedang menanti pencairan tunjangan hari raya (THR). Uang THR untuk ASN daerah baru bisa dicairkan setelah kepala daerah, baik itu bupati/walikota maupun gubernur menyusun peraturan kepala daerah. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro memerintahkan kepala daerah segera menyusun peraturan kepala daerah (perkada) mengenai […]
