Breaking News:
Beranda » BEWARA » THR dan Gaji Ke-13 ASN Daerah Pencairannya Ditentukan Peraturan Kepala Daerah

THR dan Gaji Ke-13 ASN Daerah Pencairannya Ditentukan Peraturan Kepala Daerah

  • account_circle Admin Kanal31
  • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA-SPI

Para aparatur sipil negara (ASN) daerah di seluruh Indonesia sedang menanti pencairan tunjangan hari raya (THR). Uang THR untuk ASN daerah baru bisa dicairkan setelah kepala daerah, baik itu bupati/walikota maupun gubernur menyusun peraturan kepala daerah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro memerintahkan kepala daerah segera menyusun peraturan kepala daerah (perkada) mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur negara tahun 2022. Pelaksanaan teknis pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) diatur melalui perkada.

“Bapak Menteri Dalam Negeri meminta rekan-rekan kepala daerah, gubernur, bupati/wali kota agar segera menindaklanjuti arahan Bapak Presiden berdasarkan peraturan pemerintah yang sudah ada dan petunjuk-petunjuk Kementerian Keuangan untuk segera menyusun peraturan kepala daerah tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji 13 yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022,\ujar Suhajar dalam konferensi pers daring, Sabtu (16/4).

Menurut dia, pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di pemerintah daerah (pemda) dapat memanfaatkan sumber-sumber pendanaan APBD tahun anggaran 2022. Dalam pemberiannya itu, pemda tetap dapat memperhatikan kapasitas fiskal masing-masing dan memedomani ketentuan perundang-undangan.

Apabila tidak cukup tersedia dalam APBD tahun anggaran 2022, maka anggaran THR dan gaji ke-13 tetap harus disediakan. Pemda dapat mengoptimalkan alokasi anggaran belanja pegawai dalam APBD tahun anggaran 2022.

“Bagi daerah yang mungkin saja tidak cukup tersedia alokasi anggaran THR dan gaji ke-13 pada APBD tahun anggaran 2022, maka tetap harus segera menyediakan anggaran THR dan gaji ke-13 dengan mengoptimalkan alokasi anggaran belanja pegawai dalam APBD tahun anggaram 2022,” kata Suhajar.

Suhajar mengingatkan, pengelolaan anggaran THR dan gaji ke-13 tetap harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel serta sesuai peraturan perundang-undangan. Termasuk juga agar memperhatikan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Selain itu, kata dia, Mendagri meminta gubernur sebagai wakil pemerintah pusat agar melakukan monitoring kepada pemerintah kabupaten/kota dalam penyediaan alokasi anggaran dan pemberian THR dan gaji ke-13. Dia juga menambahkan, pemberian THR dapat dimulai 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri dan gaji ke-13 pada Juli 2022.

  • Penulis: Admin Kanal31

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UIN Jakarta Tindaklanjuti Hasil Asesmen GPAI Ditjen Pendis

    UIN Jakarta Tindaklanjuti Hasil Asesmen GPAI Ditjen Pendis

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    CIPUTAT Kanal31.com — Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta mengadakan tes pemetaan kapasitas Baca Tulis Alquran (BTQ) dan praktek ibadah kepada semua mahasiswa aktifnya. Selain itu, berbagai upaya strategis telah dan akan terus diupayakan sehingga diharapkan tidak ada wisudawan Prodi PAI yang tidak mampu BTQ dan […]

  • Lulusan UIN

    Lulusan UIN

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Alma'arif Arif, Dosen UIN Bengkalis
    • 0Komentar

    BENGKALIS kanal31.com Sebagai dosen di PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) yang sangat paham perkembangan peradaban manusia yang menyebabkan saya sudah ribuan kali menulis soal sains dan perkembangan dunia; saya justru berterima kasih atas kritik ini. Kritik ini memberi bukti seterang matahari; apa yang menjadi keresahan saya dan sudah saya tulis selama ini 1000% benar […]

  • Prodi IPII UIN Bandung Lahirkan Pustakawan Gen Z

    Prodi IPII UIN Bandung Lahirkan Pustakawan Gen Z

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Lutfi Khoerunnisa, M.I.Kom mengharapkan mahasiswa Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam (IPII) Fakultas Adab  dan Humaniora UIN Bandung menjadi pustakawan masa depan, yang mampu menghubungkan antara manusia dan teknologi, menjaga nilai etika, privasi, serta keberlanjutan pengetahuan. Menurut Lutfi, mahasiswa sekarang termasuk generasi Z. Mereka akan menjadi pustakawan masa […]

  • Lanjutkan Program Merdeka Belajar!

    Lanjutkan Program Merdeka Belajar!

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com— UIN Bandung menggelar upacara bendera memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), di halaman Aula Anwar Musaddad, Rabu (02/05/2024). Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Rosihon Anwar menyampaikan pesan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, untuk melanjutkan program Merdeka Belajar. Dijelaskan, lima tahun bukan waktu yang sebentar untuk menjalankan tugas memimpin […]

  • Aksi Nyata Mahasiswa Manajemen UIN Bandung: 450 Pohon untuk Sumedang

    Aksi Nyata Mahasiswa Manajemen UIN Bandung: 450 Pohon untuk Sumedang

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SUMEDANG Kanal31.com — Mahasiswa Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung kembali membuktikan bahwa dunia kampus bukan hanya tentang ruang kelas dan teori. Melalui program rutin unggulan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ Manajemen) bertajuk Manajemen Bermasyarakat (MABAR) 2026, mahasiswa turun langsung ke Desa Bugel, kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang untuk melakukan aksi […]

  • Akreditasi Prodi Psikologi 2025, Fase Awal Buka Program Pendidikan Profesi dan S2

    Akreditasi Prodi Psikologi 2025, Fase Awal Buka Program Pendidikan Profesi dan S2

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Fakultas Psikologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung disarankan untuk segera membuka program pendidikan profesi, guna menghasilkan psikolog profesional dan kompeten. Kehadiran program ini sangat penting, untuk memenuhi kebutuhan praktisi bidang psikologi dan meningkatkan kualitas layanan publik. Saran ini dikemukakan oleh Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dari Universitas Airlangga, Prof. Dr. Seger […]

expand_less