Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » THR dan Gaji Ke-13 ASN Daerah Pencairannya Ditentukan Peraturan Kepala Daerah

THR dan Gaji Ke-13 ASN Daerah Pencairannya Ditentukan Peraturan Kepala Daerah

  • account_circle Admin Kanal31
  • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA-SPI

Para aparatur sipil negara (ASN) daerah di seluruh Indonesia sedang menanti pencairan tunjangan hari raya (THR). Uang THR untuk ASN daerah baru bisa dicairkan setelah kepala daerah, baik itu bupati/walikota maupun gubernur menyusun peraturan kepala daerah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro memerintahkan kepala daerah segera menyusun peraturan kepala daerah (perkada) mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur negara tahun 2022. Pelaksanaan teknis pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) diatur melalui perkada.

“Bapak Menteri Dalam Negeri meminta rekan-rekan kepala daerah, gubernur, bupati/wali kota agar segera menindaklanjuti arahan Bapak Presiden berdasarkan peraturan pemerintah yang sudah ada dan petunjuk-petunjuk Kementerian Keuangan untuk segera menyusun peraturan kepala daerah tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji 13 yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022,\ujar Suhajar dalam konferensi pers daring, Sabtu (16/4).

Menurut dia, pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di pemerintah daerah (pemda) dapat memanfaatkan sumber-sumber pendanaan APBD tahun anggaran 2022. Dalam pemberiannya itu, pemda tetap dapat memperhatikan kapasitas fiskal masing-masing dan memedomani ketentuan perundang-undangan.

Apabila tidak cukup tersedia dalam APBD tahun anggaran 2022, maka anggaran THR dan gaji ke-13 tetap harus disediakan. Pemda dapat mengoptimalkan alokasi anggaran belanja pegawai dalam APBD tahun anggaran 2022.

“Bagi daerah yang mungkin saja tidak cukup tersedia alokasi anggaran THR dan gaji ke-13 pada APBD tahun anggaran 2022, maka tetap harus segera menyediakan anggaran THR dan gaji ke-13 dengan mengoptimalkan alokasi anggaran belanja pegawai dalam APBD tahun anggaram 2022,” kata Suhajar.

Suhajar mengingatkan, pengelolaan anggaran THR dan gaji ke-13 tetap harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel serta sesuai peraturan perundang-undangan. Termasuk juga agar memperhatikan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Selain itu, kata dia, Mendagri meminta gubernur sebagai wakil pemerintah pusat agar melakukan monitoring kepada pemerintah kabupaten/kota dalam penyediaan alokasi anggaran dan pemberian THR dan gaji ke-13. Dia juga menambahkan, pemberian THR dapat dimulai 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri dan gaji ke-13 pada Juli 2022.

  • Penulis: Admin Kanal31

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Menag: KSM 2024 Harus Jadi Inspirasi bagi Semua Siswa di Indonesia

    Pesan Menag: KSM 2024 Harus Jadi Inspirasi bagi Semua Siswa di Indonesia

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Jakarta) — Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas berharap Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2024 bisa menjadi inspirasi bagi semua siswa di Indonesia, bukan hanya madrasah tapi juga sekolah umum. “Semoga gelaran KSM Tahun 2024 tahun ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pelajar di Indonesia, untuk terus berprestasi dan berinovasi dalam setiap aspek kehidupan,” kata […]

  • Prof. Dadan Optimis Prodi Ekonomi Syariah Raih Nilai Unggul

    Prof. Dadan Optimis Prodi Ekonomi Syariah Raih Nilai Unggul

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com— Wakil Rektor I UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Dr. Dadan Rusmana, M.Ag. merasa optimistis Prodi Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), bisa meraih nilai unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Mengapa tidak, semuanya sudah berikhtiar maksimal, tidak ada yang tidak mungkin jika Allah sudah berkehendak. Kata-kata optimisme ini diungkapkan […]

  • Menjaga dan Menyuburkan Amalan Baik di Penghujung Syaban

    Menjaga dan Menyuburkan Amalan Baik di Penghujung Syaban

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Hadirin Jamaah Jumat rahimakumullah, Pada hari yang penuh berkah ini, khatib menyeru kepada jamaah Jumat sekalian, untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah swt. Yakni menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Karena dengan takwa tersebut, kita diberikan jalan keluar setiap perkara yang kita hadapi. Dan dengan takwa juga kita dilimpahi rezeki yang tidak […]

  • Melawan Mental Noise dengan Khalwah

    Melawan Mental Noise dengan Khalwah

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Kebisingan mental (mental noise) merupakan fenomena psikologis yang kian meningkat pada era modern akibat tekanan duniawi, informasi berlebih, dan kecemasan masa depan. Dalam perspektif Islam, kondisi ini berakar dari dominasi cinta dunia, godaan syaitan, dan kelemahan hubungan spiritual dengan Allah SWT. Tulisan ini mengkaji praktik khalwah (menyendiri untuk mendekatkan diri kepada Allah) […]

  • Hebat! Tingkatkan Kualitas SDM Penghulu Melalui Penulisan Karya Ilmiah

    Hebat! Tingkatkan Kualitas SDM Penghulu Melalui Penulisan Karya Ilmiah

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-KENDAL Sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan para penghulu dalam bidang  menulis, Seksi Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal menyelenggarakan pelatihan penulisan karya ilmiah yang dilaksanakan di Ruang Garuda, Tirto Arum, Selasa (19/7/2022). Hadir membuka acara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal didampingi Kasubag Tata Usaha dan Kasi Bimas Islam. Dalam sambutannya Kakan […]

  • Ormas Keagamaan Penopang Ketahanan Sosial Bangsa

    Ormas Keagamaan Penopang Ketahanan Sosial Bangsa

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH kanal31.com — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan dan memperkuat ketahanan sosial bangsa. Pernyataan ini disampaikan Kamaruddin Amin saat melantik pengurus Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Provinsi Aceh masa khidmat 2024–2029 dan Pimpinan Cabang ISNU se-Aceh periode 2025–2029 di […]

expand_less