Selasa, 2 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » Peneliti UI Beberkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bikin Pekerja Kian Produktif

Peneliti UI Beberkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bikin Pekerja Kian Produktif

  • account_circle Admin Kanal31
  • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
  • comment 0 komentar

SPI-JAKARTA
DPR RI telah menyetujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang di dalamnya mengatur kewajiban cuti melahirkan menjadi 6 bulan. Peneliti dari Divisi Kedokteran Kerja FKUI Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK menilai keputusan itu tepat, sebab sudah ada beberapa bukti dan kajian ilmiah yang menyatakan durasi cuti hamil 6 bulan berdampak baik bagi kesehatan ibu dan anak.

Diungkapkan dr. Ray, tim kedokteran kerja FKUI sejak tahun 2012 sudah melakukan banyak penelitian dan mempublikasikan hasil riset terkait cuti melahirkan 6 bulan pada pekerja perempuan. Semua penelitian itu menunjukkan cuti 6 bulan sangat efektif meningkatkan potensi kesuksesan ASI eksklusif, mengoptimalkan status kesehatan ibu dan bayi, mempertahankan produktivitas pekerja, serta berdampak positif bagi ketahanan keluarga.

“Mulai dari hasil review mendalam dan expert consensus penelitian kami sejak 10 tahun silam menunjukkan bahwa memperpanjang cuti melahirkan hingga 6 bulan mutlak memberi daya ungkit terhadap keberhasilan ASI eksklusif, kesehatan ibu dan bayi serta mempertahankan produktivitas pekerja perempuan,” kata dr. Ray dalam keterangan tertulis, Minggu (19/6/2022).

“Bila pekerja perempuan baru masuk kerja setelah 6 bulan dan berhasil beri ASI Eksklusif, tingkat produktivitas nya 8 kali lebih baik. Sebaliknya apabila ibu menyusui harus kembali bekerja di usia bayi 2-3 bulan, maka risiko Kesehatan meningkat signifikan, terutama karena proses laktasinya terganggu. Akibatnya produktivitas tidak maksimal,” lanjutnya.

Pendiri dari Health Collaborative Center (HCC) (@healthcollaborative.center-sebuah wadah edukasi dan advokasi kesehatan masyarakat di bidang nutrisi, kesehatan kerja, laktasi dan kesehatan komunitas-itu menambahkan penelitian yang dimulai sejak 2012 hingga 2015 menegaskan pekerja buruh perempuan yang kembali bekerja pada usia bayi 3 bulan, maka tingkat kegagalan ASI Eksklusif hingga 81%. Artinya hanya 19% buruh yang menyusui yang bisa ASI eksklusif.

Penelitian yang dipublikasikan di jurnal PGHN bertajuk ‘Benefits of a Dedicated Breastfeeding Facility and Support Program for Exclusive Breastfeeding among Workers in Indonesia’, ulas dr. Ray, membuktikan cuti melahirkan 3 bulan dan gagal ASI eksklusif mengakibatkan kondisi kualitas kerja juga menurun drastis dan peluang ibu untuk absen dari pabrik dan kantor meningkat hingga 2 kali lebih besar.

“Artinya cuti 3 bulan saja tidak membuat perusahan lebih untung, malah jadi buntung karena pekerja harus sering absen.” sebut dr. Ray .

Penelitian tim kedokteran kerja FKUI juga diperdalam dengan formulasi kebijakan dan program serta intervensi hingga tahun 2019. Adapun Dalam penelitian berjudul ‘Developing Workplace Lactation Promotion Model in Indonesia yang dipublikasikan di BMC Archives of Public Health’, sambung dr, Ray, konsensus multi pakar menegaskan cuti melahirkan minimal 6 bulan adalah kebijakan utama yang paling efektif dalam meningkatkan keberhasilan ASI Eksklusif hingga 8 kali lebih besar. Sebaliknya, cuti 3 bulan saja dan gagal ASI Eksklusif maka 2 kali lebih besar untuk gagal ASI. Bila sudah gagal ASI Eksklusif maka masalah kesehatan akan meningkat.

Selain itu, dr. Ray menjabarkan berdasarkan penelitian intervensi sejak 2018 pada pegawai kantoran perusahan multinasional yang mendapat kesempatan cuti 6 bulan, tingkat keberhasilan ASI dan kepatuhan kerja setelah kembali bekerja jauh lebih efektif dibanding yang mendapat cuti kurang dari 6 bulan.

“Selain masalah Kesehatan bayi yang lebih tinggi, Kesehatan reproduksi dan Kesehatan mental ibu pekerja yang harus meninggalkan bayi kurang dari 6 bulan di rumah juga menjadi lebih berisiko,” papar dr. Ray yang mempunyai akun Instagram @ray.w.basrowi

Ia pun menegaskan RUU KIA dengan kebijakan cuti berbayar 6 bulan sudah wajib dilaksanakan di Indonesia sesegera mungkin. Sebab, kata dia, negara tetangga pun sudah melakukannya.

 

  • Penulis: Admin Kanal31

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat! 212 PNS dan PPPK Dilantik, Wali Kota: Layani Masyarakat dengan Komunikasi yang Baik

    Selamat! 212 PNS dan PPPK Dilantik, Wali Kota: Layani Masyarakat dengan Komunikasi yang Baik

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com Sebanyak 212 Aparatur Sipil Negara (ANS) baru resmi dilantik oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan PNS dan PPPK Tahap 2 Formasi Tahun 2024 di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (9/9/2025). Jumlah tersebut terdiri dari 4 CPNS yang telah menjalani masa percobaan satu tahun dan 208 PPPK […]

  • Rektor UIN Bandung Doakan Alumni Raih Kehidupan Sukses Dunia Akhirat

    Rektor UIN Bandung Doakan Alumni Raih Kehidupan Sukses Dunia Akhirat

    • calendar_month Sab, 14 Des 2024
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Rosihon Anwar mendoakan alumninya menjadi orang besar dan meraih kehidupan yang sukses dunia akhirat. Kunci untuk meraih sukses itu adalah ketekunan, tawakal, dan sabar dalam menempuh perjalanan yang sangat panjang dan terjal. “Tentu, kesuksesan tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus melalui proses yang sangat panjang dan […]

  • Haedar Nashir : Dorong Akademisi Lakukan Penelitian tentang Perdamaian

    Haedar Nashir : Dorong Akademisi Lakukan Penelitian tentang Perdamaian

    • calendar_month Jum, 23 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa nalar instrumental – paradoks yang dipedomani oleh sebagian manusia bisa menjadi ancaman bagi perdamaian di masa-masa yang akan datang.Guru Besar Sosiologi ini mendorong kepada akademisi untuk melakukan penelitian yang lebih luas tentang perdamaian, terlebih yang terkait dengan nalar-nalar instrumental – paradoks ini. Ketika kebahagiaan didapatkan dari […]

  • Blockchain untuk Dunia Halal: Kolaborasi Internasional dari Bandung ke Korea

    Blockchain untuk Dunia Halal: Kolaborasi Internasional dari Bandung ke Korea

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Meneguhkan Kepemimpinan Indonesia dalam Standar Halal Digital Global   BANDUNG kanal31.com —UIN Sunan Gunung Djati Bandung (UIN Bandung) mencatat tonggak sejarah baru dalam diplomasi halal dan inovasi digital. Bersama perusahaan teknologi pangan Korea FutureSense dan Institut Teknologi Bandung (ITB), UIN Bandung menandatangani kerja sama strategis untuk mengembangkan Sistem E-Halal berbasis blockchain serta mendirikan Incheon Halal […]

  • 6 Larangan Saat Haid yang Harus Diketahui Muslimah

    6 Larangan Saat Haid yang Harus Diketahui Muslimah

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM-Larangan yang harus ditaati dan diketahui wanita muslimah merupakan keharusan yang dipelajari agar tidak berdosa. Penetapan ini dilakukan agar wanita muslimah bisa memunculkan batasan-batasan ibadah yang sekaligus menjadi gugurnya kewajiban salat, menjalankan puasa, berhubungan suami istri dan sebagainya. Meskipun ada batasan dan larangan yang harus ditaati saat haid, bukan berarti wanita muslimah kehilangan pahala saat […]

  • Academic Writing Class 2022 # 2

    Academic Writing Class 2022 # 2

    • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar
expand_less