Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » Peneliti UI Beberkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bikin Pekerja Kian Produktif

Peneliti UI Beberkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bikin Pekerja Kian Produktif

  • account_circle Admin Kanal31
  • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
  • comment 0 komentar

SPI-JAKARTA
DPR RI telah menyetujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang di dalamnya mengatur kewajiban cuti melahirkan menjadi 6 bulan. Peneliti dari Divisi Kedokteran Kerja FKUI Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK menilai keputusan itu tepat, sebab sudah ada beberapa bukti dan kajian ilmiah yang menyatakan durasi cuti hamil 6 bulan berdampak baik bagi kesehatan ibu dan anak.

Diungkapkan dr. Ray, tim kedokteran kerja FKUI sejak tahun 2012 sudah melakukan banyak penelitian dan mempublikasikan hasil riset terkait cuti melahirkan 6 bulan pada pekerja perempuan. Semua penelitian itu menunjukkan cuti 6 bulan sangat efektif meningkatkan potensi kesuksesan ASI eksklusif, mengoptimalkan status kesehatan ibu dan bayi, mempertahankan produktivitas pekerja, serta berdampak positif bagi ketahanan keluarga.

“Mulai dari hasil review mendalam dan expert consensus penelitian kami sejak 10 tahun silam menunjukkan bahwa memperpanjang cuti melahirkan hingga 6 bulan mutlak memberi daya ungkit terhadap keberhasilan ASI eksklusif, kesehatan ibu dan bayi serta mempertahankan produktivitas pekerja perempuan,” kata dr. Ray dalam keterangan tertulis, Minggu (19/6/2022).

“Bila pekerja perempuan baru masuk kerja setelah 6 bulan dan berhasil beri ASI Eksklusif, tingkat produktivitas nya 8 kali lebih baik. Sebaliknya apabila ibu menyusui harus kembali bekerja di usia bayi 2-3 bulan, maka risiko Kesehatan meningkat signifikan, terutama karena proses laktasinya terganggu. Akibatnya produktivitas tidak maksimal,” lanjutnya.

Pendiri dari Health Collaborative Center (HCC) (@healthcollaborative.center-sebuah wadah edukasi dan advokasi kesehatan masyarakat di bidang nutrisi, kesehatan kerja, laktasi dan kesehatan komunitas-itu menambahkan penelitian yang dimulai sejak 2012 hingga 2015 menegaskan pekerja buruh perempuan yang kembali bekerja pada usia bayi 3 bulan, maka tingkat kegagalan ASI Eksklusif hingga 81%. Artinya hanya 19% buruh yang menyusui yang bisa ASI eksklusif.

Penelitian yang dipublikasikan di jurnal PGHN bertajuk ‘Benefits of a Dedicated Breastfeeding Facility and Support Program for Exclusive Breastfeeding among Workers in Indonesia’, ulas dr. Ray, membuktikan cuti melahirkan 3 bulan dan gagal ASI eksklusif mengakibatkan kondisi kualitas kerja juga menurun drastis dan peluang ibu untuk absen dari pabrik dan kantor meningkat hingga 2 kali lebih besar.

“Artinya cuti 3 bulan saja tidak membuat perusahan lebih untung, malah jadi buntung karena pekerja harus sering absen.” sebut dr. Ray .

Penelitian tim kedokteran kerja FKUI juga diperdalam dengan formulasi kebijakan dan program serta intervensi hingga tahun 2019. Adapun Dalam penelitian berjudul ‘Developing Workplace Lactation Promotion Model in Indonesia yang dipublikasikan di BMC Archives of Public Health’, sambung dr, Ray, konsensus multi pakar menegaskan cuti melahirkan minimal 6 bulan adalah kebijakan utama yang paling efektif dalam meningkatkan keberhasilan ASI Eksklusif hingga 8 kali lebih besar. Sebaliknya, cuti 3 bulan saja dan gagal ASI Eksklusif maka 2 kali lebih besar untuk gagal ASI. Bila sudah gagal ASI Eksklusif maka masalah kesehatan akan meningkat.

Selain itu, dr. Ray menjabarkan berdasarkan penelitian intervensi sejak 2018 pada pegawai kantoran perusahan multinasional yang mendapat kesempatan cuti 6 bulan, tingkat keberhasilan ASI dan kepatuhan kerja setelah kembali bekerja jauh lebih efektif dibanding yang mendapat cuti kurang dari 6 bulan.

“Selain masalah Kesehatan bayi yang lebih tinggi, Kesehatan reproduksi dan Kesehatan mental ibu pekerja yang harus meninggalkan bayi kurang dari 6 bulan di rumah juga menjadi lebih berisiko,” papar dr. Ray yang mempunyai akun Instagram @ray.w.basrowi

Ia pun menegaskan RUU KIA dengan kebijakan cuti berbayar 6 bulan sudah wajib dilaksanakan di Indonesia sesegera mungkin. Sebab, kata dia, negara tetangga pun sudah melakukannya.

 

  • Penulis: Admin Kanal31

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Roadshow Multifinance Syariah : Sarana Literasi & Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Sukses Digelar PD MES Kabupaten Cianjur

    Roadshow Multifinance Syariah : Sarana Literasi & Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Sukses Digelar PD MES Kabupaten Cianjur

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Cianjur) — Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (PD-MES) Kabupaten Cianjur mengelar acara Roadshow Multy Finance Syariah bertajuk Pembiayaan Syariah Lebih Mahal, Emang Iya! yang berlangsung di Grand Bydel Hotel, Kamis, (11/7/2024). Roadshow ini menghadirkan empat pembicara yang kompeten di bidangnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diwakili oleh ibu Sri Wahyuni, SH dari OJK Perwakilan Jawa […]

  • Nazwa Amalia Raih Beasiswa S2 Prestasi Tahfidz 30 Juz di Wisuda ke-99 UIN Bandung

    Nazwa Amalia Raih Beasiswa S2 Prestasi Tahfidz 30 Juz di Wisuda ke-99 UIN Bandung

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Bandung) — Rektor, Rosihon Anwar anugerahi beasiswa S2 kepada lulusan berprestasi Tahfidz Al-Qur’an 30 Juz pada Wisuda ke-99 UIN Bandung. Wisuda digelar di Gedung Anwar Musaddad Kampus 1, Sabtu, (24/08/2024). Nazwa Amalia hafidzah 30 Juz menjadi lulusan yang paling bahagia. Sarjana Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) ini meraih beasiswa S2 dengan nol UKT. […]

  • Mas Menteri: Penelitian Bukan Sekadar Soal Jumlah Publikasi Ilmiah Aja

    Mas Menteri: Penelitian Bukan Sekadar Soal Jumlah Publikasi Ilmiah Aja

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-MATARAM Pekan Pemuda Riset dan Inovasi Nasional (PIRN) XX diharapkan mendorong lahirnya ilmuwan muda yang mampu menghasilkan kajian berkualitas. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim pada sambutannya secara online pada pembukaan PIRN, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (11/07/2022). PIRN berawal dari kegiatan Perkemahan Ilmiah Remaja Nasional (PIRN) yang […]

  • Cara Deteksi Typo dalam Karya Ilmiah

    Cara Deteksi Typo dalam Karya Ilmiah

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    Karya ilmiah tidak boleh ada typo atau kesalahan teknis penulisan. Di dalam penulisan skripsi atau tugas akhir, kesalahan teknis penulisan bukan bagian dosen pembimbing, melainkan tugas penulis untuk menghindari, mencermati, dan memperbaikinya. Saat ini, era konten sehingga dosen pembimbing lebih fokus melihat konten meliputi kedalaman isi. Apabila naskah karya ilmiah ditemukan banyak kesalahan teknis dalam […]

  • Tingkatkan Mutu Akdemik, Prodi IPII UIN Bandung Gelar AL dari LAMSPAK

    Tingkatkan Mutu Akdemik, Prodi IPII UIN Bandung Gelar AL dari LAMSPAK

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com — Proses asesmen yang dilakukan Lembaga Akreditasi Mandiri Ilmu Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK) menuntut kita agar terus meningkatkan dan mempertahankan mutu akademik. Bahkan lembaga pedidikan tinggi yang eksis di era serba canggih sekarang ini, mempersyaratkan standar lebih, di luar jangkauan kinerja dan hasil kerja yang ada selama ini. Demikian gagasan penting yang […]

  • Inilah Strategi Unpad Susun Artikel Ilmiah untuk Publikasi di Jurnal Bereputasi

    Inilah Strategi Unpad Susun Artikel Ilmiah untuk Publikasi di Jurnal Bereputasi

    • calendar_month Sab, 23 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-SUMEDANG Publikasi di jurnal internasional bereputasi merupakan kewajiban bagi dosen, peneliti, dan mahasiswa Doktor. Kendati demikian, masih banyak akademisi yang kesulitan untuk menulis artikel ilmiah yang siap dipublikasikan di jurnal. Penulisan artikel yang tidak sesuai akan mudah ditolak untuk dipublikasikan. Dosen Departemen Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Dr. Adiatma Siregar menjelaskan, publikasi merupakan […]

expand_less