Selasa, 2 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Mulai Besok! Jemaah Haji Bertahap Kembali ke Tanah Air

Mulai Besok! Jemaah Haji Bertahap Kembali ke Tanah Air

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sen, 3 Jul 2023
  • comment 0 komentar

KANAL31.COM– Setelah fase Armina berakhir, jemaah Gelombang 1 yang telah menyelesaikan rangkaian Tawaf Ifadah dan Tawaf Wada hari ini mulai bersiap meninggalkan Tanah Suci untuk kembali ke Tanah Air.

“Jadwal kepulangan jemaah Gelombang 1 akan dimulai pada 4 Juli 2023 besok. Mereka akan diterbangkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah,” terang Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

“Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi jemaah di hotel masing-masing, dilanjutkan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam,” sambung Fauzin, Senin (03/07/2023).

Disampaikan Fauzin, jemaah dan petugas yang diberangkatkan ke Tanah Air pada 4 Juli 2023 besok berjumlah 6.961 orang atau 18 kelompok terbang (kloter) dengan rincian sebagai berikut :
1) Debarkasi Batam (BTH) 1 sebanyak 374 orang;
2) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 4 sebanyak 374 orang;
3) Debarkasi Surabaya (SUB) 1 sebanyak 450 orang;
4) Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 1 sebanyak 400 orang;
5) Debarkasi Surabaya (SUB) 2 sebanyak 450 orang;
6) Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 2 sebanyak 480 orang;
7) Debarkasi Surabaya (SUB) 3 sebanyak 450 orang;
8) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 1 sebanyak 393 orang;
9) Debarkasi Medan (KNO) 1 sebanyak 360 orang;
10) Debarkasi Aceh (BTJ) 1 sebanyak 393 orang;
11) Debarkasi Solo (SOC) 1 sebanyak 360 orang;
12) Debarkasi Makassar (UPG) 1 sebanyak 393 orang;
13) Debarkasi Batam (BTH) 2 sebanyak 374 orang;
14) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 2 sebanyak 393 orang;
15) Debarkasi Solo (SOC) 2 sebanyak 360 orang;
16) Debarkasi Solo (SOC) 3 sebanyak 360 orang;
17) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 3 sebanyak 393 orang, dan;
18) Debarkasi Batam (BTH) 3 sebanyak 374 orang

Fauzin mengatakan, jemaah yang akan kembali ke Tanah Air, setelah menyelesaikan Tawaf Ifadah agar memastikan dirinya sudah melaksanakan Tawaf Wada. Tawaf Wada’ adalah tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum jemaah haji meninggalkan Makkah.

“Tawaf Wada’ hukumnya wajib. Bagi yang meninggalkan dikenakan dam menyembelih kambing (menurut Syafi’iyah, Hanafiyah, dan Hanabilah). Menurut Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Munzir, Tawaf Wada’ hukumnya sunnah,” ujar dia.

Ditambahkan Fauzin, kewajiban Tawaf Wada’ gugur dan tidak dikenakan dam,bagi jemaah wanita yang sedang haid/nifas, istihadlah, orang yang beser, anak kecil, orang yang fisiknya lemah, orang yang luka darah keluar terus, orang yang tertekan, dan orang yang tertinggal rombongan.

“Wanita haid cukup berdo’a di depan pintu Masjidil Haram ketika akan meninggalkan Makkah. Selanjutnya, jemaah haji lemah karena usia atau sakit sehingga mengalami kesulitan (masyaqqat) jika melaksanakan Tawaf Wada’,” jelas dia.

Fauzin melanjutkan, Tawaf Wada’ dapat disatukan dengan Tawaf Ifadah bagi jemaah dalam kondisi uzur, misalnya sakit yang menjadikannya sangat berat atau tidak memungkinkan melaksanakan keduanya secara terpisah. Jemaah yang masa tinggal di Makkah sangat terbatas karena harus segera pulang ke Tanah Air, khususnya jemaah haji gelombang pertama kloter awal

Kepada jemaah, ia mengimbau agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang akan dibawa dalam kopernya. Dikatakan Fauzin, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

“Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor,” sebutnya.

“Sesuai aturan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu: barang yang mudah terbakar/ meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml, uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000, dan Air Zamzam,” imbuh dia.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam Setahun, OJK Terima 2.688 Aduan External Cloud

    Dalam Setahun, OJK Terima 2.688 Aduan External Cloud

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    JAKARTA, kanal31.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menerima 2.688 aduan yang berkaitan dengan external cloud di sektor jasa keuangan, mulai dari periode Januari 2024 sampai Januari 2025. Deputi Direktur Pelayanan Konsumen dan Pemeriksaan Pengaduan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Arwan Hasibuan memaparkan, salah satu bentuk external cloud yang sering diadukan oleh […]

  • Agama dalam Bingkai Media

    Agama dalam Bingkai Media

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    Haris Fatwa Dinal Maula adalah mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana UGM, angkatan 2020.  Peran media tidak sekadar mengamplifikasi pesan atau konten keagamaan, tetapi juga merekonstruksi agama di ruang publik. Persinggungan antara agama dan media massa merupakan kata kunci menarik bagi kalangan pengkaji agama dan media. Perkembangan teknologi informasi yang sangat dinamis menjadi alasan […]

  • 11 PTKN Segera Bertransformasi Menjadi Universitas dan Institut. Ini Daftarnya

    11 PTKN Segera Bertransformasi Menjadi Universitas dan Institut. Ini Daftarnya

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (JAKARTA) — Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) terus berbenah dan bertransformasi. Terbaru, ada 11 PTKN yang akan segera bertransformasi setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status. Bahkan, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas […]

  • Iran dan Umat Islam Abad 21

    Iran dan Umat Islam Abad 21

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Penasihat Parlemen Iran: “Tangan Amerika Harus Dipotong, Jalannya Lewat Leher Netanyahu!” Whaaaw …. Saya ingin membongkar psikologi ucapan itu dan memberi makna untuk renungan umat. Apa yang menarik dari ucapan itu yang dikatakan Iran pada Amerika dan Netanyahu? Jawabannya: Dignity! Self-pride, self-esteem alias harga diri. Harga diri umat. Harga diri umat otomatis […]

  • Inilah 8 Prospek Karier Lulusan Program Studi Ilmu Komunikasi

    Inilah 8 Prospek Karier Lulusan Program Studi Ilmu Komunikasi

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-JAKARTA Apakah kamu tertarik mengambil jurusan ilmu komunikasi? Sebagai pertimbangan, kamu bisa cek prospek karier jurusan ilmu komunikasi di bawah ini. Mengutip laman Binus University, komunikasi merupakan studi interdisipliner yang mengintegrasikan linguistik, sosiologi, psikologi, antropologi, politik, dan ekonomi. Nantinya, mahasiswa akan mengkaji proses komunikasi manusia mulai dari konseptualisasi ide, penyampaian, hingga penerimaan pesan verbal dan […]

  • Ini Cara Jitu Santri Muda Nusantara – Menag Lawan Kekerasan Seksual dan Disinformasi

    Ini Cara Jitu Santri Muda Nusantara – Menag Lawan Kekerasan Seksual dan Disinformasi

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com — Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Penegasan tersebut disampaikan di tengah maraknya hoaks dan disinformasi di media sosial yang memframing isu kekerasan seksual untuk menyerang pribadi Menteri Agama serta melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam. Dalam keterangannya […]

expand_less