Breaking News:
Beranda » BEWARA » Selamat! 53 Peserta Masuk Tahap Verifikasi Faktual Kepustakaan Islam Award

Selamat! 53 Peserta Masuk Tahap Verifikasi Faktual Kepustakaan Islam Award

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KANAL31.COM (JAKARTA) — Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan seleksi tahap kedua berupa verifikasi faktual dan wawancara bagi 53 peserta Kepustakaan Islam Award 2024 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahap pertama. Seleksi ini berlangsung sejak 20 Oktober hingga 11 November 2024.

“Verifikasi faktual dilakukan untuk kategori Perpustakaan Masjid dan Pegiat Literasi. Sementara itu, kategori Penulis Buku ASN Kemenag dan Penulis Buku Masyarakat mengikuti wawancara di Jakarta pada 1-3 November 2024,” ujar Plt Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Ahmad Zayadi dalam keterangannya, Minggu (3/11/2024).

Di tahap ini, hanya lima peserta terbaik dari setiap kategori yang akan lulus ke tahap berikutnya. Tiga besar dari setiap kategori akan diumumkan pada sidang pleno yang berlangsung di Jakarta pada 13-15 November 2024.

Zayadi menjelaskan, para peserta diuji lebih lanjut terkait kontribusi mereka dalam mengembangkan literasi keagamaan Islam. Untuk kategori Penulis Buku ASN Kemenag dan Penulis Buku Masyarakat, peserta berkesempatan mempresentasikan karya dan data pendukung mereka langsung di hadapan juri.

Tahap kedua ini, imbuh Zayadi, dirancang ketat untuk menjaga kredibilitas finalis. Peserta wajib memaparkan kiprahnya dalam mendukung literasi Islam moderat sesuai standar penilaian yang ditetapkan. “Dewan juri menggunakan instrumen khusus untuk memastikan penilaian yang objektif,” ungkapnya.

Terpisah, Kasubdit Kepustakaan Islam, Nur Rahmawati menambahkan, ajang tersebut bertujuan meningkatkan literasi keagamaan Islam yang moderat di Indonesia dan menarik minat masyarakat luas. Puncak acara Kepustakaan Islam Award 2024, lanjutnya, bakal digelar pada 19-21 November 2024 di Jakarta.

“Tiga terbaik dari masing-masing kategori akan memperebutkan gelar juara, dengan hadiah berupa plakat, piagam penghargaan, dan dana pembinaan. Finalis lainnya akan memperoleh piagam penghargaan serta dukungan pembinaan,” terangnya.

Nur Rahmawati menyebut, penghargaan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Dikatakannya, pemerintah berkewajiban memberi apresiasi kepada masyarakat yang mendorong budaya literasi.

“Lebih dari sekadar kompetisi, Kepustakaan Islam Award 2024 merupakan penghormatan bagi para penulis, pegiat, dan penerbit yang memperkaya literatur Islam yang inklusif dan toleran,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empati dalam Bimbingan Haji, Fondasi Pelayanan Terbaik

    Empati dalam Bimbingan Haji, Fondasi Pelayanan Terbaik

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Di penghujung tahun 2025 kembali diselenggarakan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah (SPIHU) angkatan III mandiri. Kegiatan rutinan ini terselenggara atas kerjasama antara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Forum Komunikasi (FK) Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. Acara ini […]

  • Komersialisasi Aset Wakaf 

    Komersialisasi Aset Wakaf 

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Beberapa hari terakhir ini, media mewartakan pernyataan Menteri ATR/BPN soal kemungkinan komersialisasi tanah wakaf. Sebagian kalangan melihatnya sebagai langkah modern. Sebagian lain merasa gelisah. Pertanyaan pun muncul, apakah ini inovasi atau gejala disorientasi? Saya mengapresiasi niat baik Menteri ATR/BPN bahwa komersialisasi dalam arti memproduktifkan tanah wakaf adalah keniscayaan. Di beberapa negara bahkan ada […]

  • Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat di Garut, HES UIN Bandung Gelar PkM

    Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat di Garut, HES UIN Bandung Gelar PkM

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    GARUT, kanal31.com — Penguatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat menjadi fokus Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung melalui program Penguatan Desa Sadar Hukum di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis (22–23/7/2026), ini menjadi bagian dari upaya perguruan […]

  • Sengkarut Kata Ilmiah

    Sengkarut Kata Ilmiah

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Teddy Yusuf, Penulis Lepas
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Kelompok santri yang mempertahankan makna “ilmiah” sesuai tradisi mereka sebenarnya bisa dijelaskan secara gamblang dalam kerangka linguistik, dan bahkan tidak otomatis salah—tetapi posisinya harus dijelaskan dengan tepat. Pertama, dalam perspektif seperti yang dibangun oleh Ibn Taymiyyah, makna lafadẓ ditentukan oleh isti‘māl (pemakaian), bukan oleh definisi abstrak atau otoritas eksternal semata. Artinya, jika dalam […]

  • Latih Pegawai Budidaya Tanaman Hidroponik Cara Jitu Kemenag Penguatan Ekoteologi

    Latih Pegawai Budidaya Tanaman Hidroponik Cara Jitu Kemenag Penguatan Ekoteologi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA Kanal31.com — Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Kementerian Agama memberikan pelatihan budidaya hidroponik kepada pegawainya. Pelatihan ini dikemas dalam webinar bertajuk “Implementasi Ekoteologi Melalui Budidaya Tanaman Hidroponik”.   Kepala Pusbangkom MKMB, Musyarrafah Amin, mengatakan, webinar budidaya hidroponik digelar sebagai bagian dari penerapan nilai-nilai ekoteologi dan pelestarian alam. Metode ini […]

  • Dilema ‘Sah Agama’ vs ‘Sah Negara’: Dr. Harry Yuniardi Tawarkan Rekonstruksi Hukum Perkawinan

    Dilema ‘Sah Agama’ vs ‘Sah Negara’: Dr. Harry Yuniardi Tawarkan Rekonstruksi Hukum Perkawinan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    Pernahkah Anda membayangkan sebuah kondisi di mana sepasang suami istri dianggap bercerai secara agama, namun di mata negara mereka masih terikat pernikahan? Atau, seorang anak diakui sah oleh hukum negara, namun secara fikih nasabnya menyisakan tanda tanya?   BANDUNG, kanal31.com – Praktik perkawinan dan perceraian dalam masyarakat Muslim modern kerap terjebak dalam ketegangan antara kepatuhan […]

expand_less