Selasa, 2 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Dalam Setahun, OJK Terima 2.688 Aduan External Cloud

Dalam Setahun, OJK Terima 2.688 Aduan External Cloud

  • account_circle Sungkawa Abdisunda
  • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
  • comment 0 komentar

JAKARTA, kanal31.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menerima 2.688 aduan yang berkaitan dengan external cloud di sektor jasa keuangan, mulai dari periode Januari 2024 sampai Januari 2025.

Deputi Direktur Pelayanan Konsumen dan Pemeriksaan Pengaduan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Arwan Hasibuan memaparkan, salah satu bentuk external cloud yang sering diadukan oleh masyarakat kepada OJK yaitu account takeover (pengambilalihan akun).

“Selama tahun 2004 sampai dengan Januari 2025, OJK telah menerima sekitar kurang lebih 2.688 aduan yang berkaitan dengan external cloud di sektor jasa keuangan, ini dalam waktu setahun,” ujarnya, dalam acara VIDA di Jakarta, belum lama ini.

Arwan menyebut untuk memerangi kejahatan external cloud sekaligus melindungi konsumen di era digital dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, tidak hanya oleh Bank Indonesia (BI) dan OJK.

“Kita perlu bersama-sama membangun satu komunitas untuk melindungi masyarakat, baik penyedia jasa dan pelaku usaha, termasuk kita dan teman-teman semua, serta masyarakat kita sendiri,” ujar Arwan.

Pihaknya juga menyadari terhadap pentingnya regulasi atau kebijakan yang kuat dan relevan, demi menciptakan digitalisasi sektor jasa keuangan yang andal, serta selaras dengan perkembangan teknologi dan selaras dengan pola ancaman yang semakin kompleks.

“Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh industri jasa keuangan untuk memastikan keamanan akses dan data informasi dengan mengimplementasikan teknologi autentikasi modern pada platform digital yang dikontrolannya,” ujar Arwan.

OJK terus mendorong digitalisasi melalui penerbitan Undang-Undang No 4 Tahun 2023 atau dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Penguatan dan fungsi OJK juga telah diatur lebih lanjut dalam Pasal 3 Undang-Undang Tahun 2021 tentang OJK, yang kemudian telah diubah di dalam UUP2SK yang disebutkan bahwa OJK berfungsi untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat. (ant)

  • Penulis: Sungkawa Abdisunda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Cara Pengembangan Kompetensi Kewirausahaan dan Ekonomi Digital Ala Mahasiswa UIN Bandung

    Begini Cara Pengembangan Kompetensi Kewirausahaan dan Ekonomi Digital Ala Mahasiswa UIN Bandung

    • calendar_month Jum, 15 Nov 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM BANDUNG – Jurusan Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar pembekalan praktikum kewirausahaan bagi mahasiswa semester 5 yang berlangsung di Aula FEBI. Dengan menghadirkan dua narasumber dari Tim OK OCE Indonesia: Hilman Gazali, Manajer Kerjasama Pendidikan; Abba Zubair Al-Awwam Direktur Kerjasama Pendidikan yang membahas tentang “Kewirausahaan Digital: […]

  • Inilah Siti Nur Hofifah, Mahasiswa S1 FPMIPA UPI yang Tembus 13 Publikasi Scopus

    Inilah Siti Nur Hofifah, Mahasiswa S1 FPMIPA UPI yang Tembus 13 Publikasi Scopus

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Siti Nur Hofifah merupakan mahasiswi S1 Departemen Pendidkan Biologi UPI angkatan 2019. Selain kuliah, Hofifah juga aktif melakukan riset dan publikasi. Hofifah tergabung kedalam tim riset Nandiyanto Research Group (NRG) yang beranggotakan Rina Maryanti (Dosen Pendidikan Khusus FIP UPI), Risti Ragadhita, S.Si. (mahasiswi S2 Kimia), dan Meli Finandini (Mahasiswi S1 Pendidikan Kimia), Dwi Fitria […]

  • Top! Terapkan Konsep Ekonomi Biru, UI Beri Pelatihan Literasi Keuangan bagi Nelayan Pesisir Kepulauan Seribu

    Top! Terapkan Konsep Ekonomi Biru, UI Beri Pelatihan Literasi Keuangan bagi Nelayan Pesisir Kepulauan Seribu

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Sebagai negara maritim, Indonesia dapat memanfaatkan peningkatan kualitas ekonomi dengan menyerap konsep blue economy (ekonomi biru). Menurut Bank Dunia, ekonomi biru adalah pemanfaatan sumber daya laut yang berwawasan lingkungan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, dan mata pencaharian sekaligus pelestarian ekosistem laut. Ada berbagai sektor yang termasuk di dalamnya, seperti perikanan, energi terbarukan, pariwisata, transportasi […]

  • Prof. Nana Syambas ITB Kupas Masa Depan Jaringan di Universitas Pasifik Morotai

    Prof. Nana Syambas ITB Kupas Masa Depan Jaringan di Universitas Pasifik Morotai

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    MOROTAI kanal31.com – Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai menggelar kuliah umum bertema “Network and Future Trends” pada Kamis, (11/9/2025).   Kegiatan ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Nana Rachmana Syambas, M.Eng., Guru Besar Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (STEI ITB).   Acara dibuka resmi oleh Rektor Unipas Pulau Morotai, Irfan Hi. Abd. Rahman, […]

  • Penjamian Mutu Pesantren Tidak Gunakan Ukuran Formalitas tapi Pendekatan Agama

    Penjamian Mutu Pesantren Tidak Gunakan Ukuran Formalitas tapi Pendekatan Agama

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2024
    • account_circle Jun
    • 0Komentar

    KANAL31.COM — Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan Kick Off program Majelis Masyayikh “Siap Melayani” di Jakarta. Menag mendukung upaya Majelis Masyayikh untuk terus meningkatkan kualitas mutu pendidikan pesantren. Sebagai orang yang besar di pesantren, Menag melihat sesuatu yang perlu diperkuat adalah sistem pendidikan yang berbasis pada ilmu ketuhanan. Ia mengingatkan Majelis Masyayikh, dalam melakukan […]

  • Perdana! Olimpiade Madrasah Indonesia Digelar Kemenag

    Perdana! Olimpiade Madrasah Indonesia Digelar Kemenag

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com –Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama akan menggelar Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI). Program ini akan berlangsung secara online dari Agustus – November 2025. Kick off OMI 2025 berlangsung di Aula MAN 1 Kota Bandung, Jawa Barat. OMI 2025 mengintegrasikan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) yang berlangsung sejak 2012, dan Madrasah Young Researcher […]

expand_less