Selasa, 2 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Dalam Setahun, OJK Terima 2.688 Aduan External Cloud

Dalam Setahun, OJK Terima 2.688 Aduan External Cloud

  • account_circle Sungkawa Abdisunda
  • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
  • comment 0 komentar

JAKARTA, kanal31.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menerima 2.688 aduan yang berkaitan dengan external cloud di sektor jasa keuangan, mulai dari periode Januari 2024 sampai Januari 2025.

Deputi Direktur Pelayanan Konsumen dan Pemeriksaan Pengaduan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Arwan Hasibuan memaparkan, salah satu bentuk external cloud yang sering diadukan oleh masyarakat kepada OJK yaitu account takeover (pengambilalihan akun).

“Selama tahun 2004 sampai dengan Januari 2025, OJK telah menerima sekitar kurang lebih 2.688 aduan yang berkaitan dengan external cloud di sektor jasa keuangan, ini dalam waktu setahun,” ujarnya, dalam acara VIDA di Jakarta, belum lama ini.

Arwan menyebut untuk memerangi kejahatan external cloud sekaligus melindungi konsumen di era digital dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, tidak hanya oleh Bank Indonesia (BI) dan OJK.

“Kita perlu bersama-sama membangun satu komunitas untuk melindungi masyarakat, baik penyedia jasa dan pelaku usaha, termasuk kita dan teman-teman semua, serta masyarakat kita sendiri,” ujar Arwan.

Pihaknya juga menyadari terhadap pentingnya regulasi atau kebijakan yang kuat dan relevan, demi menciptakan digitalisasi sektor jasa keuangan yang andal, serta selaras dengan perkembangan teknologi dan selaras dengan pola ancaman yang semakin kompleks.

“Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh industri jasa keuangan untuk memastikan keamanan akses dan data informasi dengan mengimplementasikan teknologi autentikasi modern pada platform digital yang dikontrolannya,” ujar Arwan.

OJK terus mendorong digitalisasi melalui penerbitan Undang-Undang No 4 Tahun 2023 atau dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Penguatan dan fungsi OJK juga telah diatur lebih lanjut dalam Pasal 3 Undang-Undang Tahun 2021 tentang OJK, yang kemudian telah diubah di dalam UUP2SK yang disebutkan bahwa OJK berfungsi untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat. (ant)

  • Penulis: Sungkawa Abdisunda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Mobilitas Pengguna Kursi Roda dengan Kuroli, Inovasi KK Fisika Instrumentasi dan Komputasi

    Tingkatkan Mobilitas Pengguna Kursi Roda dengan Kuroli, Inovasi KK Fisika Instrumentasi dan Komputasi

    • calendar_month Sel, 31 Mei 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Mengamati kelemahan kursi roda konvensional di Indonesia yang menguras tenaga dan sulit dioperasikan secara mandiri, serta terbatasnya kursi roda elektrik karena harus diimpor dan mahal, tim Kelompok Keilmuan Fisika Instrumentasi dan Komputasi merancang Kursi Roda Listrik (Kuroli), sebuah alat bantu mobilitas yang aman dan terjangkau bagi para pengguna kursi roda. Dr. Nina Siti Aminah […]

  • Tekad Prof. Ulfi Ciptakan Mahasiswa Psikologi Cerdas dan Nyantri

    Tekad Prof. Ulfi Ciptakan Mahasiswa Psikologi Cerdas dan Nyantri

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– “Siapa Kita? Gunung Djati Muda! Gunung Djati Muda? Sehat Lahir dan Batin!” Gema yel-yel ini terdengar nyaring di Kampus I UIN SGD Bandung, menjadi penanda tingginya spirit mahasiswa baru Fakultas Psikologi, dalam acara Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Tahun Akademik 2024-2025, Kamis (29/08/2024). Acara PBAK dibuka langsung oleh Dekan Psikologi Prof. Dr. […]

  • Bahagia Wisuda Ekspresi Komitmen Pengabdian pada Bangsa, Negara, Agama   

    Bahagia Wisuda Ekspresi Komitmen Pengabdian pada Bangsa, Negara, Agama  

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Mari tunjukkan kepada dunia bahwa alumni UIN Sunan Gunung Djati Bandung siap melakukan berbagai kebaikan untuk kemaslahatan masyarakat/umat, sebagai implementasi Islam rahmatan lil alamin. Seruan ini disampaikan oleh Rektor UIN Bandung Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag. seusai melantik wisudawan pada Sidang Senat Terbuka Wisuda Ke-102, yang digelar di Gedung Anwar Musaddad, Sabtu […]

  • Target Ekonomi 8%, Kadin Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

    Target Ekonomi 8%, Kadin Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA KANAL31.COM — Ketua Dewan Kehormatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani, mengharapkan agar Kadin diberikan peran yang lebih besar dalam bersinergi dengan pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen per tahun. “Kiranya Kadin diberikan peran yang lebih besar dalam bersinergi dengan pemerintah untuk menjalankan program-program dan mencapai target […]

  • Kokohkan Harmoni Budaya, Masjid Al Jabbar Siap Jadi Pusat Studi Islam

    Kokohkan Harmoni Budaya, Masjid Al Jabbar Siap Jadi Pusat Studi Islam

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Masjid Raya Al Jabbar yang terletak di Jalan Cimincrang Nomor 14, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, semakin memperkokoh eksistensinya sebagai sentra pendidikan Islam di wilayah Jawa Barat. Hal ini dipertegas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dalam sambutan tertulisnya, yang mengharapkan masjid tersebut bertransformasi menjadi pusat pembelajaran Islam yang inklusif dan memberi pencerahan, sekaligus […]

  • Selamat! UIN Sumatera Utara Terakreditasi Unggul dari BAN-PT

    Selamat! UIN Sumatera Utara Terakreditasi Unggul dari BAN-PT

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Medan) — Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) terus menorehkan prestasi. Setelah melalui perjuangan dan upaya panjang , UIN-SU Medan berhasil meraih akreditasi Perguran Tinggi (APT) dengan predikat ‘Unggul’ dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Predikat akreditasi unggul untuk Institusi ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) BAN-PT Nomor: 1936/SK/BAN-PT/AK/PT/X/2024, yang diterbitkan pada Sabtu 19 […]

expand_less