Jumat, 10 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Jelang Libur Akhir Tahun, Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Pastikan Kesiapan Transportasi Umum

Jelang Libur Akhir Tahun, Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Pastikan Kesiapan Transportasi Umum

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sab, 21 Des 2024
  • comment 0 komentar

JAKARTA, KANAL31.COM –Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta Pemerintah untuk memastikan kesiapan semua sarana dan prasarana transportasi di masa liburan akhir tahun agar berjalan lancar. Hal ini mengingat sudah mulai adanya lonjakan pergerakan perjalanan jelang perayaan Natal 2024 dan momen Tahun Baru 2025.

 

“Kami berharap Pemerintah memastikan kesiapan semua simpul transportasi karena saat ini sudah memasuki liburan. Apalagi banyak masyarakat yang juga akan mudik dalam perayaan Hari Natal 2024,” kata Puan Maharani dikutip dari laman DPR, Sabtu (21/12/2024).

 

“Pastikan memberikan layanan terbaik untuk masyarakat,” imbuhnya.

 

Berdasarkan keterangan Kementerian Perhubungan, sebanyak 539.822 orang telah melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum hingga H-7 Hari Raya Natal 2024. Data tersebut diperoleh berdasarkan data pergerakan penumpang di 113 terminal, 23 pelabuhan penyeberangan, 264 pelabuhan laut, 56 bandar udara, 450 stasiun, 42 gerbang tol, dan 48 ruas jalan arteri keluar masuk Jabodetabek, serta ditambah pelaporan dari instansi pemerintah/lembaga pada saat pelaksanaan posko.

 

Selain pelayanan yang harus ditingkatkan di simpul transportasi, Puan meminta Pemerintah untuk memastikan aspek keselamatan dan keamanan masyarakat.

 

“Keselamatan dan keamanan masyarakat dalam perjalanan harus menjadi prioritas utama. Pemeriksaan keamanan tidak boleh tergesa-gesa, dan semua prosedur harus dilakukan sesuai standar yang berlaku,” ucap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Ia juga pun menyoroti kebijakan penurunan harga tiket pesawat oleh Pemerintah untuk momen libur akhir tahun ini yang sudah mulai berdampak dengan terlihat mulai adanya lonjakan penumpang selama beberapa hari terakhir. Puan menyambut positif hal tersebut.

 

“Namun, kebijakan ini tidak boleh hanya berfokus pada aspek harga, melainkan juga pada kualitas pelayanan. Semua operator harus memastikan bahwa lonjakan penumpang tidak menurunkan standar pelayanan dan keselamatan. Termasuk bagaimana Pemerintah melakukan pengawasan agar penurunan harga tiket pesawat tidak berdampak pada kualitas pelayanan dan kenyamanan serta keselamatan masyarakat yang menggunakan transportasi udara,” jelas Mantan Menko PMK ini.

 

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memprediksi, jumlah pergerakan penumpang pesawat di 37 bandara InJourney Airports secara kumulatif akan mencapai 9,27 juta orang, pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Jumlah itu naik sekitar 6 persen dibandingkan dengan angkutan Natal dan Tahun Baru 2023/2024, yang berada di angka 8,71 juta orang penumpang.

 

Di sisi lain, puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 21 Desember 2024 jelang Hari Raya Natal, dan pada 28 Desember untuk momen pergantian tahun. Sementara puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025

 

Puan pun mengimbau agar semua instansi terkait dapat bersinergi demi memastikan kelancaran transportasi masyarakat selama masa libur akhir tahun ini.

 

“Bukan hanya di bandara saja, tapi semua moda transportasi seperti angkutan darat, kereta api, dan moda laut harus bisa memberikan pelayanan terbaik,” terangnya.

 

Puan juga meminta kesiapan posko pelayanan dan SDM medis di tiap-tiap titik perjalanan masyarakat.

 

“Semua petugas yang bertanggung jawab harus bisa membantu kebutuhan masyarakat. Kerja sama dan koordinasi lintas instansi agar dapat berjalan maksimal demi memastikan perjalanan masyarakat dapat berjalan dengan lancar,” sambung Puan.

 

Sebagai informasi, hasil survei potensi pergerakan masyarakat pada saat masa libur akhir tahun 2024/2025 mencapai 110,67 juta orang. Puan mengimbau agar Pemerintah melakukan evaluasi berkala terhadap setiap implementasi kebijakan yang diterapkan selama masa libur panjang ini.

 

“Evaluasi menyeluruh mencakup dampak kebijakan pada penumpang, bandara, terminal, stasiun maupun pelabuhan. Dengan kolaborasi yang baik antara Pemerintah, operator serta stakeholder terkait, kita harap dapat menjadi bukti bahwa sektor transportasi Indonesia mampu memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat,” tutup Puan.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkuak, AGPAI Akui Tarik Biaya PPG dari Rp5 Juta jadi Rp6 Juta

    Terkuak, AGPAI Akui Tarik Biaya PPG dari Rp5 Juta jadi Rp6 Juta

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • account_circle Jun
    • 0Komentar

    kanal31.com– Teka-teki soal biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari Rp.5 juta rupiah menjadi Rp6 juta mulai menemui titik terang. Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) Kabupaten Ciamis melalui ketuanya Angga Yogantara mengakui bahwa penambahan biaya PPG tersebut dilakukan oleh organisasi yang dia pimpin. Angga beralasan, penambahan biaya PPG yang ditetapkan Sekjen Kemenag itu dilakukan berdasarkan […]

  • Ruang Berbagi Latihan Penulisan Makalah untuk Publikasi Ilmiah

    Ruang Berbagi Latihan Penulisan Makalah untuk Publikasi Ilmiah

    • calendar_month Sab, 7 Mei 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Mahasiswa sedang giat publikasi makalah (artikel) di jurnal ilmiah. Sejak awal pandemi tahun 2020 sampai sekarang ini, lebih dari 600 artikel mahasiswa berhasil publikasi di jurnal ilmiah.  Klik, 29 artikel mahasiswa PTKIN  Klik, 2020-2021 terbit 476 artikel Klik, 2022 terbit 130 artikel Hasil ini merupakan capaian mahasiswa dalam penguatan skill penulisan artikel ilmiah. Artikel-artikel mahasiswa tersebut diharapkan […]

  • Senyuman, Sebuah Ikhtiar Membina Moral Generasi Muda

    Senyuman, Sebuah Ikhtiar Membina Moral Generasi Muda

    • calendar_month Sab, 15 Apr 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    CIMAHI, kanal31.com—Para santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah asal Bandung Raya sukses menggelar Senyuman (Serunya Menyambut Ramadhan Bersama Annaba) di SMPN 1 Cimahi. Senyuman ke-13 ini berupa pesantren kilat, sebuah ikhtiar para santri dalam mengembangkan ilmu agama Islam dan pembinaan moral generasi penerus bangsa. Senyuman kali ini berkolaborasi dengan 1.378 siswa SMPN 1 Cimahi, Jawa Barat, […]

  • 1.000 Masjid Jadi Posko Mudik Jabar, Dirjen: Layanan Ini Berdampak Positif

    1.000 Masjid Jadi Posko Mudik Jabar, Dirjen: Layanan Ini Berdampak Positif

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad merilis 1.000 Masjid Posko Mudik Jawa Barat pada Minggu (23/3/2025). Peluncuran ini digelar secara hybrid dan diikuti ratusan peserta, mulai para Kepala Kemenag Kab/Kota dan jajaran, Kepala KUA dan jajaran, serta para Takmir masjid di 27 Kab/Kota di wilayah Jawa Barat. “Saya sangat mengapresiasi inisiasi ini. Ini yang […]

  • Ayo Ikutan Lomba Cerdas Cermat Museum 2022

    Ayo Ikutan Lomba Cerdas Cermat Museum 2022

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Museum Nasional bersama dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar Lomba Cerdas Cermat Museum (LCCM) Tahun 2022 guna mendekatkan sejarah bangsa pada remaja sebagai generasi masa depan. “Lewat LCCM kami berharap agar para siswa dapat menambah wawasan kebudayaan, sejarah dan pengetahuan lain,” kata Plt. Kepala Museum Nasional Sri Hartini dalam […]

  • Inilah Arah Baru Publikasi Ilmiah

    Inilah Arah Baru Publikasi Ilmiah

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-JAKARTA Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi membuat putusan penting terkait pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Salah satu amar putusan tersebut adalah sebagai berikut. …. ”Jika syarat publikasi dalam jurnal internasional bereputasi tetap akan dipertahankan untuk memperoleh jabatan akademik profesor, maka tulisan yang telah dimuat tidak perlu dilakukan review ulang oleh reviewer […]

expand_less