Breaking News:
Beranda » NASIONAL » Catat! Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

Catat! Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KANAL31.COM (Jakarta) — Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi beredarnya informasi mengenai larangan pernikahan di hari libur. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar KUA, baik pada hari kerja maupun di hari libur.

Pernyataan ini merespons beredarnya informasi di media sosial soal larangan nikah di hari libur setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. “Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur,” jelas Anna di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Anna menjelaskan, pelaksanaan pernikahan di KUA pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja, sebab KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat. Di luar hari-hari tersebut, imbuhnya, KUA tidak melayani pernikahan di kantor.

“Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu,” imbuh Anna.

Anna juga mengatakan bahwa PMA tersebut baru akan mulai berlaku tiga bulan setelah ditetapkan.

“Penerapan PMA ini membutuhkan waktu penyesuaian, dan selama tiga bulan ke depan, kami akan terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan layanan pada masyarakat,” terangnya.

Menurut Anna, layanan pencatatan nikah sudah diatur dalam Undang-undang. Selama memenuhi syarat-syarat yang berlaku, pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan di lokasi yang diinginkan, baik di rumah, tempat ibadah, atau lainnya. Anna mengatakan, Kemenag berkomitmen untuk terus memberi pelayanan pencatatan pernikahan yang memudahkan masyarakat.

“Semoga bisa meredakan kekhawatiran masyarakat yang berencana menikah di luar KUA Kecamatan. Kemenag berkomitmen untuk terus memberi layanan terbaik dalam proses pencatatan pernikahan,” ungkapnya.

Ke depan, imbuh Anna, Kemenag akan melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait PMA No. 22 Tahun 2024 agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait aturan pernikahan yang berlaku.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditjen Pesantren segera Diresmikan, Siapa Calon Dirjennya?

    Ditjen Pesantren segera Diresmikan, Siapa Calon Dirjennya?

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    JAKARTA, kanal31.com– Kementerian Agama tengah memproses pendirian Direktorat Jenderal Pesantren. Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menargetkan proses ini sudah selesai tahun ini. Ke depan, Ditjen Pesantren akan berdiri sendiri, terpisah dari Ditjen Pendidikan Islam. Siapa calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren? “Proses penentuan pejabat tidak akan berdasarkan kedekatan personal, melainkan melalui seleksi yang objektif dan professional,” […]

  • 5 Ilmu Kanuragan Warisan Syeh Siti Jenar

    5 Ilmu Kanuragan Warisan Syeh Siti Jenar

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM SELAIN mewariskan ajaran Manunggaling Kawula Gusti, Syeh Siti Jenar ternyata juga meninggalkan ilmu-ilmu kanuragan kepada para pengikutnya. Bahkan konon kesaktian tersebut hingga saat ini masih ada dan diamalkan oleh orang-orang yang meyakini ajaran Syeh Siti Jenar. Syeh yang juga bergelar Sunan Jepara ini memperoleh dan mempelajari ilmu kanuragan itu tersebut melalui bebagai laku spiritual. […]

  • 3 Pasangan Selebritas Rayakan Malam Natal di Luar Negeri

    3 Pasangan Selebritas Rayakan Malam Natal di Luar Negeri

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, KANAL31.COM — Merayakan Natal bersama keluarga adalah hal yang ditunggu-tunggu karena momen spesial yang datang setahun sekali. Selain di Indonesia, beberapa selebritas merayakan semarak Natal di luar negeri untuk pengalaman lain pada perayaan tahun ini. Dilansir dari laman Antara, berikut ini tiga artis yang merayakan Natal di luar negeri yang dipantau dari media sosial […]

  • Di Balik Perjalanan Luar Negeri Presiden 

    Di Balik Perjalanan Luar Negeri Presiden 

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Ija Suntana, Guru Besar Hukum Tata Negara UIN Bandung
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Di tengah sorotan publik terhadap frekuensi perjalanan luar negeri presiden, kerap muncul penilaian yang reduktif: biaya, protokoler, dan angka-angka anggaran. Padahal, membaca kebijakan luar negeri hanya dari neraca pengeluaran adalah cara pandang yang terlalu sederhana.   Negara bukan sekadar entitas administratif, melainkan organisme politik yang hidup dari relasi, kepercayaan, dan posisi strategis dalam […]

  • Rektor UIN SGD Raih Penghargaan TVRI Jabar

    Rektor UIN SGD Raih Penghargaan TVRI Jabar

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag menerima penghargaan dari TVRI Jabar bertajuk Semarak 37 Tahun TVRI Jawa Barat, di Hotel Horison, Sabtu (27/4/2024) malam. Kepala TVRI Stasiun Jawa Barat, Akbar Sahidi mengatakan, perjalanan panjang TVRI Stasiun Jawa Barat dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Lembaga Penyiaran Publik […]

  • Munafik, Akar dari Banyak Masalah Indonesia 

    Munafik, Akar dari Banyak Masalah Indonesia 

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Moeflich Hasbullah, Dosen UIN Bandung
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com — Salah satu tesis yang sering muncul dalam diskusi tentang Indonesia, termasuk dalam esai terkenal Moechtar Lubis bahwa karakter manusia Indonesia itu adalah munafik. Kita tidak bisa menolak, ada banyak fakta yang mendukung pandangan tersebut. Kita sering melihat jarak antara nilai yang diucapkan dan perilaku nyata.   Misalnya, mengecam korupsi, tetapi memaklumi korupsi “asal […]

expand_less