Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Catat! Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

Catat! Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar

KANAL31.COM (Jakarta) — Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi beredarnya informasi mengenai larangan pernikahan di hari libur. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar KUA, baik pada hari kerja maupun di hari libur.

Pernyataan ini merespons beredarnya informasi di media sosial soal larangan nikah di hari libur setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. “Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur,” jelas Anna di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Anna menjelaskan, pelaksanaan pernikahan di KUA pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja, sebab KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat. Di luar hari-hari tersebut, imbuhnya, KUA tidak melayani pernikahan di kantor.

“Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu,” imbuh Anna.

Anna juga mengatakan bahwa PMA tersebut baru akan mulai berlaku tiga bulan setelah ditetapkan.

“Penerapan PMA ini membutuhkan waktu penyesuaian, dan selama tiga bulan ke depan, kami akan terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan layanan pada masyarakat,” terangnya.

Menurut Anna, layanan pencatatan nikah sudah diatur dalam Undang-undang. Selama memenuhi syarat-syarat yang berlaku, pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan di lokasi yang diinginkan, baik di rumah, tempat ibadah, atau lainnya. Anna mengatakan, Kemenag berkomitmen untuk terus memberi pelayanan pencatatan pernikahan yang memudahkan masyarakat.

“Semoga bisa meredakan kekhawatiran masyarakat yang berencana menikah di luar KUA Kecamatan. Kemenag berkomitmen untuk terus memberi layanan terbaik dalam proses pencatatan pernikahan,” ungkapnya.

Ke depan, imbuh Anna, Kemenag akan melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait PMA No. 22 Tahun 2024 agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait aturan pernikahan yang berlaku.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 11 PTKN Segera Bertransformasi Menjadi Universitas dan Institut. Ini Daftarnya

    11 PTKN Segera Bertransformasi Menjadi Universitas dan Institut. Ini Daftarnya

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (JAKARTA) — Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) terus berbenah dan bertransformasi. Terbaru, ada 11 PTKN yang akan segera bertransformasi setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status. Bahkan, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas […]

  • Inilah Wajah Baru Kolong Jembatan Pasupati Kini Jadi Lebih Humanis

    Inilah Wajah Baru Kolong Jembatan Pasupati Kini Jadi Lebih Humanis

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, KANAL31.COM — Kawasan kolong Jembatan Flyover Mochtar Kusumaatmadja (Pasupati) kini telah berubah wajah menjadi area yang lebih tertata dan humanis. Pemerintah pusat, daerah, serta berbagai pemangku kepentingan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih layak, bersih, dan ramah bagi masyarakat. Hari ini, Rabu 18 Desember 2024, sejumlah pejabat meninjau langsung lokasi yang dirangkaikan dengan […]

  • Mengenal Aura Kasih yang akan Dipanggil KPK terkait Ridwan Kamil

    Mengenal Aura Kasih yang akan Dipanggil KPK terkait Ridwan Kamil

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KALBAR Kanal31.com — Ikutan ngegosip jadinya. Ini gara-gara KPK, kenapa sih nyebut Aura Kasih. Cobalah sebut Aura Faming, beda jadinya. Mari kita mengenal artis satu anak ini sambil seruput Koptagul, wak!   Nama Aura Kasih mendadak terdengar seperti lonceng tua di Gedung Sate. Biasa saja selama bertahun-tahun, lalu tiba-tiba berdentang keras dan semua orang menoleh. Bukan […]

  • 328 Paper Terpilih untuk AICIS 2024 di UIN Semarang, Ini Daftarnya

    328 Paper Terpilih untuk AICIS 2024 di UIN Semarang, Ini Daftarnya

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM — JAKARTA — Call for Paper pada Annual Internatioal Conference on Islamic Studies (AICIS) ke 23 banjir peminat. Panitia mencatat hampir 2.000 paper yang didaftarkan untuk diseleksi sebagai peserta AICIS 2024. Para penulis berasal dari berbagai negara. AICIS kali ini akan berlangsung di UIN Walisongo Semarang, 1 – 4 Februari 2024. Kegiatan ini mengangkat […]

  • Muhammad Daffa, Mahasiswa Inspiratif UIN Bandung Tembus Publikasi Artikel Ilmiah di Jurnal Terakreditasi Nasional

    Muhammad Daffa, Mahasiswa Inspiratif UIN Bandung Tembus Publikasi Artikel Ilmiah di Jurnal Terakreditasi Nasional

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Orang yang memberikan tauladan untuk orang lain layak disebut sosok inspiratif. Seperti sosok muda mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini.Baru saja artikel ilmiah miliknya tembus di jurnal terakreditasi nasional Sinta 3. Artikelnya berjudul “Analysis of Hadith Understanding of Social Media Phenomena as A Communication Tool in The Digital Era.” Terbit di jurnal ilmiah Riwayah […]

  • Problem Beragama di Kalangan Umat: 

    Problem Beragama di Kalangan Umat: 

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Moeflich Hasbullah, Dosen UIN Bandung
    • 0Komentar

    Antara Ajaran dan Persepsi   BANDUNG kanal31.com — Ajaran dan persepsi adalah dua wilayah yang berbeda. Dalam agama Islam, ajaran itu wilayah Allah dan Rasul-Nya, persepsi itu wilayah manusia.   Salah satu problem umat dalam beragama adalah sering tak memisahkan mana ajaran dan persepsi, dalam ilmu pengetahuan antara fakta dan opini, antara ayat Alquran hadits dengan […]

expand_less