Breaking News:
Beranda » NETIZEN » Ponpes Berkedok Tahfiz Quran Berubah Jadi Tempat Predator Anak, Digeruduk Warga Pati 

Ponpes Berkedok Tahfiz Quran Berubah Jadi Tempat Predator Anak, Digeruduk Warga Pati 

  • account_circle Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALBAR kanal31.com — Belum hilang kisah Syekh Ahmad Al Misry, pendakwah Mesir yang dulu dipuja-puja sebagai juri hafiz Indonesia, simbol “keislaman murni”. Jadi tersangka karena predator anak. Hari ini, bayang-bayang suci itu hancur lebur digantikan realita berdarah. Hal serupa terjadi di Ponpes Ndholo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Pati, sebuah lembaga berkedok tahfiz Qur’an justru menjadi rumah jagal anak-anak tak berdosa. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

 

Siapa pelakunya? Dialah Ashari alias AS. Pengasuh ponpes tersebut. Seharusnya menjaga akhlak umat, malah berubah menjadi predator seksual paling sadis yang selama bertahun-tahun. Setidaknya sejak 2024 hingga 2026, ia mencabuli, memperkosa, dan menghancurkan puluhan santriwati kecil berusia 12 hingga 16 tahun. Mayoritas kelas 1 sampai 3 SMP. Delapan korban sudah berani melapor resmi, tapi jumlah sebenarnya diperkirakan mengerikan, 30 hingga 50 anak. Banyak di antaranya yatim piatu dari keluarga miskin yang dititipkan demi “pendidikan gratis”.

 

Betapa kejinya! Anak-anak yatim yang datang dengan harapan hafal Qur’an dan selamat akhirat, justru dihubungi tengah malam lewat WA oleh “kiainya” sendiri. Mereka dipaksa menemani tidur, diancam diusir dari ponpes kalau berani menolak. Lalu, diperkosa berulang kali. Ada yang hamil akibat perbuatan bejat itu, lalu dipaksa dinikahkan dengan santri lain demi menutup aib.

 

Doktrin agama dipelintir jadi senjata paling busuk. Ancaman fitnah, janji keberkahan palsu, hingga ancaman keluar dari pondok yang artinya kehilangan segalanya. Ponpes tahfiz yang katanya penuh barokah ini ternyata sarang pemerkosa sistematis yang memanfaatkan kesucian agama sebagai tameng paling hina. Pendidikan gratis? Itu hanya umpan mematikan bagi anak-anak lemah yang tak punya pilihan.

 

Tragedi ini berlangsung bertahun-tahun dalam diam. Laporan pertama masuk sejak 2024, bahkan September 2024, tapi polisi bergerak seperti siput. Baru setelah korban yang sudah lulus memberanikan diri, dibantu kuasa hukum Ali Yusron, dan akhirnya ribuan warga serta Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) menggeruduk ponpes pada 2 Mei 2026. Mereka memasang spanduk “Sang Predator” di pagar rumah Ashari. Kasus ini mulai mendapat perhatian. Ashari akhirnya ditetapkan tersangka oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Pati.

 

Tapi, hingga kini monster itu masih bebas berkeliaran, belum ditahan. PCNU Pati mendesak kasus diproses tuntas. GP Ansor Pati turun ke lapangan menuntut hukuman berat. Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengecam keras kelambanan aparat dan meminta hukuman maksimal penjara seumur hidup. Sementara Dinsos P3AKB Pati mendampingi korban yang trauma psikis berat. Namun semua itu terasa hampa saat pelaku masih santai di luar jeruji.

 

Ini bukan kasus pelecehan biasa. Ini penyiksaan massal terhadap generasi bangsa di bawah jubah agama yang paling suci. Ashari bukan oknum, dia iblis berbaju kiai yang dibiarkan lama sekali. Betapa ironis dan memuakkan negeri ini. Di mana-mana ceramah hafalan Qur’an dan akhlak mulia, tapi di balik dinding ponpes tahfiz, anak yatim diperbudak nafsu paling kotor. Agama yang seharusnya menjadi pelindung malah dijadikan alat pemerkosaan paling keji. Cukup sudah! Kalau sistem peradilan dan umat masih lembek seperti ini, berapa lagi ratusan anak yang harus jadi korban sebelum para predator berjubah ini benar-benar dihabisi hukuman seberat-beratnya? Darah dan air mata anak-anak yatim ini menjerit minta keadilan. Marah besar adalah kewajiban kita semua.

 

Bagi para pengasuh Ponpes Tahfiz Qur’an seluruh Indonesia, kalau ada niat, ingin seperti Ashari, hentikan sekarang. Tobatlah sebelum digeruduk massa. Hukuman sosial jauh lebih mengerikan dari sekadar masuk penjara.

 

Foto Ai hanya ilustrasi

 

 

  • Penulis: Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saatnya Lindungi Diri dengan Bersedekah

    Saatnya Lindungi Diri dengan Bersedekah

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengajak masyarakat untuk membiasakan diri bersedekah dalam kehidupan sehari-hari. Sedekah bukan hanya sebagai bentuk kepedulian sosial, tapi juga memiliki manfaat besar bagi kehidupan pribadi seseorang.   Erwin sampaikan usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Mansyur, Jalan Soekarno Hatta No. 693, Jumat 5 September 2025. “Sedekah itu bukan cuma membantu orang […]

  • Keren! Aby Ramadhan, Siswa MTsN 3 Kota Surabaya Juara I Tinju Amatir Jatim

    Keren! Aby Ramadhan, Siswa MTsN 3 Kota Surabaya Juara I Tinju Amatir Jatim

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (SURABAYA) — Siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Kota Surabaya beberapa hari yang lalu meraih Juara I Tinju Amatir se-Jawa Timur Kategori Putera Kelas -80 Kg. Siswa tersebut adalah M. Aby Ramadhan N, putra dari pasangan Bapak Yanuar Nusi dan Ibu Andi Yuliana. Kejuaraan Tinju Amatir ini diselenggarakan oleh Pengurus Kota Persatuan Tinju Amatir Indonesia […]

  • Top! UIN Jember Hadirkan Dosen Leiden University, Gelar Kuliah Umum tentang Javanese Islam

    Top! UIN Jember Hadirkan Dosen Leiden University, Gelar Kuliah Umum tentang Javanese Islam

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (JEMBER) — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Rethinking Javanese Islam: Living Law and The Concept of Javanese Traditions” pada Jumat (2/08/2024). Hadir sebagai narasumber Dr. Jochem van Den Boogert dari Leiden University, Belanda. Wakil Rektor bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan UIN KHAS Jember Prof. […]

  • Academic Writing Class 2022 # 2

    Academic Writing Class 2022 # 2

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar
  • Pelatihan, Penulisan Artikel Ilmiah Standar dan Cara Bergabung

    Pelatihan, Penulisan Artikel Ilmiah Standar dan Cara Bergabung

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag., Pegiat Kelas Menulis di UIN Sunan Gunung Djati Bandung Selama ini kami bergerak di bidang pelatihan penulisan artikel ilmiah standar. Disebut standar mengingat secara umum artikel ilmiah memiliki pola yang baku. Karena polanya yang baku ini sehingga dipastikan pelatihan penulisan artikel ilmiah berlangsung efektif. Kami telah berusaha mencari model pelatihan yang […]

  • Selamat! Jurnal Pendidikan Islam UIN Bandung Terindeks Scopus

    Selamat! Jurnal Pendidikan Islam UIN Bandung Terindeks Scopus

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG  Satu lagi publikasi ilmiah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang menunjukkan peningkatan prestasi di tingkat dunia. Jurnal Pendidikan Islam yang diterbitkan oleh Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, kini tercatat sebagai jurnal internasional bereputasi dan terakreditasi pada Sinta-1, per 27 Juli 2022. Seminggu sebelumnya, tepatnya 20 Juli 2022, Jurnal Ulumuna yang […]

expand_less